SURABAYA - Komite Disiplin (Komdis) PSSI merilis hasil sidang tertanggal 8 Mei 2025 terkait laga pekan 31 Liga 1 2024/2025. Salah satu klub yang mendapat sanksi adalah Persebaya Surabaya dan Persik Kediri.
Persebaya dan Persik mendapat sanksi akibat kehadiran suporter tim tamu, Bonek Mania di Stadion Brawijaya Kediri dalam duel tertanggal 5 Mei 2025 tersebut.
Akibat dari hukuman itu, Persebaya dan Persik diwajibkan membayar denda masing-masing sebesar Rp25 juta.
Selain Persebaya dan Persik, tim Jawa Timur lain yang mendapat sanksi adalah Arema FC. Singo Edan diwajibkan membayar denda Rp50 juta akibat 6 pemain menerima kartu kuning.
Baca Juga : Persela Didenda Rp 110 Juta dan Sanksi 1 Musim Tanpa Penonton
Berikut hasil sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 8 Mei 2025:
1. Sdr. Ciro Henrique Alves Ferreira E Silva (Pemain Persib Bandung)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Baca Juga : Akibat Flare dan Kehadiran Suporter Tamu, Persebaya Terima Sanksi Denda Rp75 Juta
- Pertandingan: Malut United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 02 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
Baca Juga : Pemain Persebaya dan Ofisial Persik Dapat Sanksi dari Komdis PSSI
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
2. Tim Dewa United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Baca Juga : Komdis PSSI Beri Sanksi Denda kepada Persela Lamongan dan Deltras FC
- Pertandingan: PS Barito Putera vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 02 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: sesi Post Match Press Conference Tim Dewa United FC dihadiri oleh pemain yang tidak dimainkan dalam pertandingan
Baca Juga : Persik Terancam Sanksi Tambahan dari Komdis PSSI
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-
3. Klub PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 03 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak di tribun Selatan dan Timur, terdengar suara mercon sebanyak 3 kali di tribun Selatan yang semuanya dilakukan oleh penonton PSS Sleman.
- Hukuman: denda Rp. 200.000.000,-
4. Tim PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 03 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya perusakan fasilitas meja dan kipas angin di ruang ganti Tim PSM Makassar
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-
5. Sdr. Yuran Fernandes Rocha Lopes (Pemain PSM Makassar)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 03 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: membuat pernyataan secara tertulis melalui media sosial yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan dan Persepakbolaan Indonesia, serta memukul layar monitor VAR.
- Hukuman: larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 bulan; denda Rp. 25.000.000,-
6. Panitia Pelaksana Pertandingan Persik Kediri
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 05 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persebaya Surabaya.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-
7. Klub Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 05 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persebaya Surabaya sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-
8. Klub Persis Solo
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persis Solo vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 05 Mei 2025
-Jenis Pelanggaran: adanya pemasangan spanduk bertuliskan pesan provokatif yang dilakukan oleh penonton Persis Solo
- Hukuman: teguran keras.
9. Tim Arema FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persis Solo vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 05 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning.
- Hukuman: denda Rp. 50.000.000,-
10. Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 04 Mei 2025
-Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-
Editor : A.M Azany