MOJOKERTO - Seorang pengendara sepeda motor Honda Supra nopol S 3427 BE tewas di Jalan Raya By Pass Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/3/23). Korban, Gansar (61) tewas setelah terlindas ban belakang truk gandeng muatan pupuk nopol AG 9902 UR.
Warga Dusun Kedungpring RT 3 RW 1, Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang ini melaju dari arah Kota Mojokerto ke Jombang. Sampai di Simpang Tiga Jampirogo, korban bermaksud hendak menyeberang, namun muncul truk gandeng muatan pupuk nopol AG 9902 UR muatan pupuk dari arah Surabaya.
Karena jarak yang terlalu dekat sehingga pengendara sepeda motor tertabrak truk gandeng yang dikendarai Grandis Kurniawan (25) warga Kabupaten Trenggalek. Sepeda motor korban jatuh ke atas marka jalan nasional Surabaya - Madiun, sementara tubuh korban terjatuh ke kiri.
Tubuh korban langsung terlindas ban bagian belakang truk gandeng muatan pupuk tersebut. Sejumlah relawan mengevakuasi jenazah korban ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk dilakukan visum dan sopir truk bersama kendaraannya diamankan ke Pos 902 Jampirogo.
Sopir truk gandeng, Grandis (25) mengatakan, jika ia sudah memberikan peringatan berupa klason saat mengetahui korban hendak menyebrang. "Korban dari arah kota hendak menyebrang. Saya klakson tapi kok malah gas, korban menyenggol bak saya dan terlindas ban belakang sebelah kanan," jelasnya.
Reporter:Aminuddin Ilham
Editor: Vita Ningrum