BANGKALAN - Kejadian mengejutkan terjadi di Rabasan, Kecamatan Socah, Bangkalan, ketika seorang pengendara motor mendatangi sebuah mobil perusahaan rokok yang sedang berhenti untuk memasang banner. Tanpa alasan yang jelas, pengendara motor tersebut memotong laju mobil dan langsung masuk ke dalam kendaraan dengan membawa senjata tajam berupa keris. Karyawan perusahaan yang berada di dalam mobil tersebut sempat ketakutan dan melarikan diri ke rumah warga terdekat, kemudian berhasil menghubungi pihak kepolisian untuk meminta bantuan.
Polisi yang datang ke lokasi segera mengamankan pelaku, yang diketahui bernama FS, warga Rabasan Barat, Kecamatan Socah, Bangkalan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan keris yang disembunyikan di balik baju pelaku. Polisi langsung memborgol kedua tangan FS dan membawanya ke Mapolres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, kejadian tersebut terjadi saat karyawan perusahaan rokok tersebut sedang melakukan pemasangan banner di daerah Rabasan. Sempat panik, karyawan yang berada dalam mobil akhirnya berhasil menyelamatkan diri menghubungi pihak berwajib untuk meminta bantuan
"Jadi pada saat karyawan ini memasang banner, pelaku ini masuk ke mobil, karena panik ia langsung menghubungi kepolisian dan kami segera tiba di TKP untuk mengamankan pelaku yang ternyata membawa senjata tajam." ungkap AKBP Febri, Kamis (21/11/2024).
Akibat perbuatannya, FS akan dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. Polisi juga masih mendalami motif dari tindakan nekat pelaku tersebut.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindakan kekerasan yang dapat terjadi kapan saja. Kepolisian Bangkalan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan menyelidiki lebih dalam setiap insiden yang terjadi di wilayahnya.(Moch. Sahid/Selvina Apriyanti)
Editor : Iwan Iwe