PAMEKASAN - Kericuhan antara pedagang kaki lima (PKL) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali terjadi di area Monumen Arek Lancor Pamekasan, Madura, Jumat (31/1/2025).
Kericuhan terjadi setelah petugas Satpol PP Kabupaten Pamekasan melakukan penertiban PKL di sisi timur areal Monumen Arek Lancor. Kericuhan berawal saat petugas Satpol PP mengangkut secara paksa rombong milik PKL yang berjualan di area tersebut.
Selain itu, kericuhan ini dipicu oleh PKL yang bekerja sama dengan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa, meminta izin berjualan kembali di Monumen Arek Lancor. Namun, mereka gagal bertemu Ketua DPRD dan akhirnya menuju ke Monumen Arek Lancor.
Petugas Satpol PP yang sedang berjaga kemudian berusaha mengangkut rombong para PKL untuk dibersihkan dari area tersebut. Melihat hal itu, para PKL langsung mencegah dan melakukan perlawanan, sehingga bentrokan pun tak dapat dihindarkan.
Baca Juga : Satpol PP Kota Surabaya Tertibkan PKL di Jalan Kenjeran Hingga Ngaglik
"Awalnya, salah satu PKL meninggalkan gerobaknya sementara di taman, namun tanpa konfirmasi, gerobaknya diangkut paksa. Kami pun saat itu bertanya dengan baik. Saat demo, DPRD tidak memberikan jawaban dan menolak menemui kami. Tak lama, salah satu petugas Satpol PP menyerang kami," ujar Bambang, salah satu PKL yang terlibat dalam bentrokan.
M Yusup Wibiseno, Kepala Satpol PP Pamekasan, menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan oleh anggotanya sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
"Kami hanya menjalankan tugas sesuai peraturan yang ada. Selain itu, area Monumen Arek Lancor memang bukan tempat untuk berjualan yang saat ini sudah dialihkan ke daerah Food Colony sehingga kami harus menertibkannya," jelas M Yusuf.
Baca Juga : Penataan PKL Jalan Dhoho, Disperdagin Kota Kediri Dirikan Posko Pengaduan
Emosi para PKL akhirnya mereda setelah PJ Sekda Kabupaten Pamekasan mendatangi lokasi kejadian dan berjanji akan membenahi fasilitas yang ada di Food Colony sesuai dengan permintaan para PKL. (Abdurrahman Fauzi/Intan Putri)
Editor : M Fakhrurrozi