KABUPATEN MALANG - portaljtv.com – Warga dua desa di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, akhirnya bisa bernapas lega. Setelah dua tahun menanti, sebanyak 37 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) akan segera terpasang di wilayah mereka.

Kedua desa tersebut adalah Desa Ngingit dan Desa Kambingan. Pemasangan PJU ini merupakan realisasi dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, yang sebelumnya mengusulkan aspirasi warga tentang minimnya penerangan di jalur tersebut.
"Di wilayah itu penerangannya kurang, gelap. Kondisi ini membahayakan pengendara sepeda motor maupun mobil. Ini menjadi atensi masyarakat karena pernah terjadi kecelakaan di sana," ujar Faza, Jumat (22/5/2026).
Menurut Faza, usulan dari masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengajuan ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai mekanisme yang berlaku. Usulan yang diajukan dua tahun lalu itu kini akhirnya dapat terealisasi.
Pengerjaan pemasangan 37 titik PJU akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang. Namun, politisi Partai NasDem itu mengaku belum mengetahui secara pasti total anggaran yang dialokasikan.
"Jadi posisi kami di DPRD hanya mengusulkan. Pokir itu sifatnya perencanaan, kami masukkan ke SIPD. Soal anggaran dan lain-lain itu ranah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," imbuhnya.
Ia menjelaskan, pengajuan pembangunan dapat dilakukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pendekatan teknokratik, maupun pokok-pokok pikiran DPRD. Menurutnya, pengajuan melalui pokir cenderung lebih rumit dibandingkan mekanisme lain.
"Tahun ini masuk proposal, tahun depan dianggarkan, tahun depannya lagi baru direalisasikan. Jadi apa yang terealisasi sekarang merupakan usulan dari dua tahun lalu," bebernya.
Faza juga mengakui bahwa masih banyak kebutuhan pembangunan di 33 kecamatan dengan total 390 desa di Kabupaten Malang. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama sehingga tidak semua pembangunan bisa diselesaikan sekaligus.
Ia berharap persoalan penerangan jalan ini bisa diselesaikan secara gotong royong, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun anggaran dari provinsi.(Aan)
Editor : JTV Malang



















