YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas komitmennya dalam pencegahan korupsi. Penghargaan berupa Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budianto, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada acara Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center, Yogyakarta, Rabu 19 Maret 2025.
Pemprov Jatim meraih peringkat kedua Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 untuk kategori Pemerintah Provinsi pada Wilayah Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK. Gubernur Khofifah mengatakan, penghargaan ini merupakan buah kerja keras dan wujud komitmen sluruh jajaran Pemprov Jatim dalam upaya pencegahan korupsi.
"Alhamdulillah Indeks Nilai MCP Jatim pada tahun 2024 mencapai 94 persen, capaian MCP Jatim ini berada di atas rata-rata nasional yang angka 76 persen," kata Gubernur Khofifah.
Selain PemprovJatim, tiga pemerintah kota di Jatim, yaitu Surabaya, Blitar, dan Mojokerto, juga mendapatkan apresiasi atas pencapaian MCP tertinggi.
Baca Juga : Khofifah Luncurkan Lumbung Pangan EPIK Mobile, Upaya Kendalikan Harga Sembako di Jatim
"Ini artinya komitmen mencegah korupsi sudah menjadi nafas Pemprov dan seluruh kabupaten/kota di Jatim," imbuhnya.
Gubernur Khofifah menjelaskan, ada delapan sasaran area IPKD MCP yang menjadi fokus KPK, termasuk perencanaan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pendapatan, dan penguatan APIP.
Baca Juga : Gubernur Khofifah Dukung KH M Yusuf Hasyim Sebagai Pahlawan Nasional
"Delapan hal tersebut turut menjadi fokus kami untuk menghilangkan potensi terjadinya korupsi. Dengan digital sistem yang telah kita terapkan di Pemprov Jatim, menjadi benteng kuat dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," jelasnya.
Di sisi lain,Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas bagi kepala daerah dalam menjauhi praktik korupsi. "Integritas adalah sesuatu yang mudah diucapkan tapi susah dilaksanakan," ujarnya.
Ia juga meminta kepala daerah untuk berani menolak dan melaporkan pemberian dari pihak luar, terutama menjelang hari raya. Setyo Budiyanto juga menyoroti persoalan Pokir (Pokok-pokok Pikiran DPRD) dan PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa). Menurutnya, Pokir tidak masalah jika digunakan untuk kepentingan dan aspirasi masyarakat, dan sistem e-katalog V6 dari LKPP sudah dibuat untuk PBJ. Namun, ia mengingatkan bahwa korupsi bisa terjadi jika ada celah yang disalahgunakan.
Baca Juga : Gubernur Khofifah Kenalkan Alpukat Kelud, Si Jumbo dari Kediri
"Mau dibuat versi berapapun kalau manusianya tidak komitmen dan integritas serta menyalahgunakan maka akan sia sia," tegasnya. Ia meminta kepala daerah untuk menyelesaikan masalah di daerah dan bertanggung jawab penuh.
"Saya mengibaratkan bahwa Kepala Daerah adalah seorang Nahkoda atau pilot membawa penumpangnya atau membawa masyarakatnya seperti apa," tutupnya.
Acara tersebut juga diisi dengan arahan dari Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, Direktur Monitoring KPK, Aida Ratna Zulaiha, dan Koordinator Harian Stranas PK, Herda Helmijaya.*
Baca Juga : Jatim Optimis Capai Target Produksi Padi 12,7 Juta Ton pada 2025
Editor : A. Ramadhan