PROBOLINGGO - Seusai ditangkap di Bali, pelaku pembunuhan Dwi Nurtikki warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo digelandang ke Mapolres Probolinggo. Pelaku ternyata suami korban bernama Didik (25).
Pelaku asal Kelurahan Tunjung Kecamatan Gucialit Lumajang ini ditangkap tim gabungan dari Polres Probolinggo, Jatanras Polda Jatim, dan Polda Bali di Badung Bali. Dari penangkapan pelaku, polisi tak mendapatkan barang bukti pisau yang digunakan untuk membunuh korban karena sudah dibuang.
Dalam pemeriksaan, pelaku Didik mengaku membunuh istrinya karena cemburu. Didik menduga istrinya selingkuh.
“Saya cemburu karena istri selingkuh,” katanya.
Didik menjelaskan, dirinya bertemu istrinya di toko waralaba Basmalah. Saat bertemu itu, Didik lalu membonceng istrinya jalan-jalan. Dalam perjalanan itu, keduanya terlibat cekcok.
“Saya kesal langsung saya tusuk dengan pisau di Jalan Alas Malang,” tambahnya.
Sementara itu, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Kasat Reskrim Polres Probolinggo mengatakan, keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan berkat penyelidikan tim gabungan.
“Dari hasil olah TKP, kita mendapati pelaku suami korban. Selanjutnya pengejaran dilakukan tim gabungan Polres, Polda Jatim dan Polda Bali hingga ke wilayah Badung Bali,” ujarnya.
AKP Putra Adi Fajar membenarkan motif pembunuhan akibat cemburu. Kini akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dwi Nurtikki Damayanti (25), warga Dusun Krajan, Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo ditemukan tewas, pada Jumat (4/42024) dini hari.
Saat itu, tubuh korban ditemukan penuh luka bacok di Jalan Alas Malang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. (*)
Editor : M Fakhrurrozi