NGAWI - Aksi percobaan pembobolan sebuah minimarket di Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, berhasil digagalkan setelah alarm toko berbunyi. Terduga pelaku sempat berada di dalam toko, namun berhasil melarikan diri sebelum ditangkap petugas.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh karyawati minimarket, Husnul Khotimah, setelah menerima notifikasi alarm toko pada Selasa malam, usai jam operasional berakhir.
Saat memeriksa kondisi minimarket, Husnul mendapati bagian plafon di atas meja kasir telah jebol. Ia juga melihat seseorang membawa senter di bagian atas toko. Diduga, pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara menjebol genteng dan plafon.
Mengetahui adanya dugaan pembobolan, Husnul segera meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas dari Polsek Paron bersama warga kemudian melakukan pengepungan dan penyisiran di dalam hingga bagian belakang bangunan. Namun, terduga pelaku tidak ditemukan.
Pelaku diduga berhasil melarikan diri melalui bagian atap ketika karyawati keluar untuk meminta bantuan.
Berdasarkan hasil pengecekan stok barang, tidak ditemukan adanya barang minimarket yang hilang. Dengan demikian, aksi tersebut diduga belum sempat mengambil barang maupun uang dari dalam toko.
Meski tidak ada barang yang hilang, insiden tersebut menyebabkan kerusakan pada bagian plafon dan area kasir minimarket.
Kasus percobaan pencurian tersebut kini masih dalam pendalaman pihak kepolisian. Petugas juga melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu terduga pelaku.
Editor : JTV Madiun



















