MOJOKERTO - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto mengalami kejang-kejang, Rabu (1/2/23). Diduga korban usai menenggak minuman keras (miras) dicampur racun tikus.
Korban diketahui berinisial R (18) asal Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto ini harus mendapatkan perawatan di IGD RSUD RA Basoeni Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Korban dibawa pihak keluarga ke rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto setelah kejang-kejang. Korban diketahui telah menenggak miras jenis arak yang diduga dicampur racun tikus di area persawahan wilayah Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.
Aksi mabuk-mabukan tersebut dilakukan bersama satu orang teman satu kelasnya. Keduanya keluar sekolah tanpa izin saat jam pelajaran sedang berlangsung dengan mengendarai kendaraan roda dua dan membeli miras jenis arak.
Kejadian tersebut dibenarkan Waka Polsek Dawarblandong, Ipda Setyo Budi. "Kami mendapatkan kabar, korban sudah di IGD RA Basoeni. Kondisi korban sudah sadar dan bisa diajak bicara, dari keterangan korban jika habis minum arak dicampur diduga racun. Namun terkait kebenaran racun tersebut, kami tidak tahu," ungkapnya.
Pihaknya tidak bisa memastikan dugaan racun yang menurut keterangan korban diminum. Pasalnya, lokasi korban mabuk tersebut berada di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Sementara keluarga korban tidak melapor ke Polsek Balongpanggang. Waka Polsek menjelaskan, jika korban diakui depresi dan tidak mau sekolah.
"Dari keterangan dokter, korban mabuk, sedangkan dugaan dicampur racun, kita belum bisa memastikan kebenaranya karena TKP di Gresik dan keluarga tidak melapor," tandasnya.
Reporter : Aminuddin Ilham
Editor: Vita Ningrum