Partai Buruh Kabupaten Magetan, gagal mendaftarkan bacalegnya ke KPU setempat. Hal itu karena persyaratan administrasi yang tidak lengkap. Catatan KPU Magetan, ada dua parpol yang tidak mendaftarkan bacalegnya.
Partai Buruh Kabupaten Magetan, menjadi parpol yang terakhir mengajukan pendaftaran bacalegnya ke KPU Magetan. Pengurus partai datang ke kantor KPU pada minggu pukul 23.55 WIB ( 14/5/23), atau kurang 4 menit pendaftaran ditutup.
Saat dilakukan verifikasi administrasi oleh petugas KPU, berkas pengajuan bacaleg dari Partai Buruh tidak lengkap. KPU Magetan, mengembalikan berkas pengajuan bacaleg.
Partai Buruh tidak punya waktu melakukan perbaikan, karena mendaftar hari dan jam terakhir.
“Data dari KPU Magetan, hingga ditutupnya pendaftaran bacaleg, ada 16 parpol yang mendaftar. 15 berkas diterima, 1 dikembalikan, dan dua parpol yaitu PSI dan Garuda, tidak mendaftar”. Tegas Fahrudin, Ketua KPU Magetan.
Pasca ditutupnya pendaftaran bakal calon anggota DPRD Magetan, KPU Magetan, fokus pada penelitian berkas administrasi bakal calon yang diajukan parpol. Penelitian administrasi dilakukan sebelum ada penetapan daftar caleg sementara, menuju daftar caleg tetap, atau dct.
Reporter : M.Ramzi