MADIUN - Satuan Lalu Lintas Polres Madiun menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Dalam operasi yang dipusatkan di lampu lalu lintas depan Pasar Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, tersebut, pengendara yang tertib mendapat apresiasi berupa helm dan cokelat, sementara pelanggar lalu lintas dapat dikenai penindakan.
Selain membagikan helm dan cokelat kepada pengendara sepeda motor yang mematuhi aturan, petugas juga membagikan brosur berisi imbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan. Langkah ini dilakukan untuk mendorong masyarakat agar semakin disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Operasi Patuh Semeru 2026 mengedepankan upaya preventif, represif, dan penegakan hukum. Upaya preventif dilakukan melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat, sedangkan tindakan represif difokuskan pada titik-titik rawan kecelakaan. Adapun penegakan hukum dilakukan melalui penindakan berupa tilang terhadap pelanggaran lalu lintas.
KBO Satlantas Polres Madiun, Iptu Awan Harianto, menjelaskan bahwa operasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas. Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta berkendara dengan tertib.
Baca Juga : Ops Patuh Semeru 2026, Pengendara Tertib Diapresiasi, Pelanggar Ditindak
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Madiun berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara semakin meningkat. Upaya tersebut ditujukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Madiun.
Editor : JTV Madiun



















