KEDIRI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri terus memperkuat kegiatan edukasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen melalui beragam kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah kerjanya.
Program tersebut dilaksanakan melalui edukasi keuangan secara tatap muka, daring, maupun kampanye melalui media sosial dan media massa, serta beragam kegiatan sosial lainnya.
OJK Kediri juga berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), lembaga jasa keuangan, perguruan tinggi, serta stakeholders terkait. Sehingga dapat menjangkau 56.071 masyarakat di 13 Kabupaten/Kota di wilayah eks-Karesidenan Kediri dan Madiun.
Ismirani Saputri Kepala OJK Kediri menyampaikan update perkembangan industri jasa keuangan di wilayah kerja OJK Kediri triwulan I 2025 menunjukkan pertumbuhan positif, baik dari sisi penyaluran kredit maupun penghimpunan dana.
"Kredit perbankan di wilayah OJK Kediri posisi Maret 2025 tumbuh 3,17 persen (YoY) menjadi sebesar Rp88,52 triliun yang didominasi oleh penyaluran kredit pada UMKM sebanyak 61,34 persen dari total kredit,"jelasnya.
Penyaluran kredit/pembiayaan di wilayah kerja OJK Kediri masih didominasi kepada tiga sektor ekonomi utama yaitu perdagangan besar dan eceran sebesar 25,69 persen, bukan lapangan usaha rumah tangga sebesar 23,33 persen, dan industri pengolahan sebesar 15,49 persen. Kualitas kredit atau pembiayaan yang disalurkan sektor perbankan masih terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,63 persen.
Selain itu, OJK saat ini juga terus berkomitmen terus memerangi praktik kejahatan keuangan siber (financial cyber crime) di Indonesia. OJK mencatat, hingga akhir April 2025 total kerugian dana korban penipuan keuangan atau korban scam yang telah dilaporkan mencapai Rp2,1 triliun, dengan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp138,9 miliar.
Sebagai wujud keseriusan perang terhadap kejahatan keuangan siber, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran, telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
“Saat ini jumlah rekening yang dilaporkan terkait scam sebanyak sekitar 172.000 dan jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 42.000 Lebih. Untuk itu IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya dan mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan, "jelas Ismirani.
OJK mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai praktik kejahatan keuangan di dunia maya. Untuk aduan atau laporan masyarakat, bisa menghubungi kontak OJK 157, WhatsApp 081 157 157 157, dan email: konsumen@ojk.go.id. (Beny Kurniawan)
Editor : JTV Kediri