PASURUAN - Aksi unik seorang pengedar sabu di Kabupaten Pasuruan yang mencoba mengelabui petugas dengan berdandan layaknya wanita berakhir di balik jeruji besi. Pelaku yang diketahui bernama Lapi alias Mister (50), warga Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen.
Dalam upaya melarikan diri, Lapi menyamar menjadi wanita. Dengan memakai daster dan berkerudung, ia bersembunyi di area persawahan di belakang rumahnya. Namun penyamarannya tak berjalan mulus. Polisi yang sudah mengendus keberadaannya berhasil meringkusnya di Desa Gunting, Kecamatan Sukorejo.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah Pasuruan. Saat melakukan penyelidikan, petugas mencurigai seorang "wanita" yang mondar-mandir di area persawahan. Setelah diperiksa, sosok "wanita" tersebut ternyata pria berkumis alias Lapi yang sedang menyamar untuk menghindari penangkapan.
"Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan berdandan layaknya wanita, lengkap dengan daster dan kerudung," ujar Iptu Joko Suseno, Kasi Humas Polres Pasuruan.
Baca Juga : Aksi Brutal Diduga Gangster di Permukiman Kota Pasuruan
Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan satu dompet berisi sembilan paket sabu siap edar dengan total berat 5,25 gram.
"Kami mengamankan tersangka berikut barang bukti sabu yang sudah dikemas dalam beberapa paket siap edar," tambah Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pasuruan untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Lapi dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara. (Abdul Majid/Moch Fariz)
Baca Juga : Anak Juragan Gabah Dijambret di SPBU Pasuruan, Uang Rp 90 Juta Raib
Editor : M Fakhrurrozi