MOJOKERTO - Kasus kepala desa (Kades) di Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto yang diduga tak netral memasuki babak baru.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menaikkan laporan dugaan netralitas Kades dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto 2024 ke tahap penyidikan.
Keputusan ini berdasarkan hasil rapat Sentra Gakkumdu salah satu rekomendasinya dianggap memenuhi unsur naik tahap penyidikan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal mengatakan, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan berdasarkan dari hasil rapat Sentra Gakkumdu Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga : Berkas P21, Kades Pungging Mojokerto Dukung Paslon 01 Tidak Ditahan
"Berdasarkan rapat sentra Gakkumdu, laporan sudah memenuhi syarat dan sudah tahap dua, naik ke tahap penyelidikan hari ini dilaporkan ke Polres Mojokerto," ungkapnya, Kamis (31/10/2024).
Berdasarkan hasil rapat Sentra Gakkumdu salah satu rekomendasinya dianggap memenuhi unsur. Baik kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu menganggap apa yang dilakukan Kades di Kecamatan Pungging tersebut memenuhi unsur harus dilakukan penyidikan dan dilanjutkan tahap berikutnya.
"Kasus ini masuk unsur tindak pidana dan hari ini akan dilaporkan ke Polres Mojokerto untuk dilakukan tahap penyidikan. Pasal yang disangkakan Pasal 71 atau Pasal 188 Jo Pasal 71 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 yang disempurnakan dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016," katanya.
Baca Juga : Naik ke Tahap Penyidikan, Kades Dukung Paslon 01 Dilaporkan ke Polres Mojokerto
Ancamannya, lanjut Dody, minimal 1 bulan penjara, maksimal 6 bulan penjara dan denda minimal Rp600 ribu, maksimal Rp6 juta. Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menerima laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa (Kades) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menerima laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa (Kades) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Salah satu Kades di Kecamatan Pungging secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Mojokerto yang maju dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto 2024.
Baca Juga : Diduga Dukung Paslon Idola, Kades di Mojokerto Dilaporkan ke Bawaslu
Dukungan tersebut disampaikan melalui unggahan video di akun TikTok @Kadesjapanesse99 milik yang bersangkutan.
Video pertama tampak sang Kades memakai kaos Paslon Ikfina Fahmawati dan Sya'dulloh Syarofi atau Gus Dulloh (Idola) sambil mengacungkan jari sebagai tanda nomor urut pasangan calon calon Bupati-Wakil Mojokerto yang didukung.
Sementara di video kedua, tampak yang bersangkutan duduk di kursi dan di meja yang ada di depannya ada tumpukan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Bahkan yang bersangkutan menyebut uang akan dibagikan ke masyarakat demi memenangkan paslon yang didukung satu putaran. (*)
Editor : M Fakhrurrozi