PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya merilis kasus Mertua bunuh menantu di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Dalam pers rilis di halaman Mapolres Pasuruan, pelaku Khoiri (52) dihadirkan.
Kompol Hari Aziz, Wakapolres Pasuruan mengungkapkan, pelaku membunuh menantunya Fitria Al Muniroh Hafidlo Dinayah (23) dalam kondisi sadar. Motif pelaku membunuh menantunya yang tengah hamil 7 bulan karena melawan saat pelaku menciumi korban.
Peristiwa berawal saat pelaku usai mandi, sementara korban tidur di kamarnya. Ketika itu, tiba-tiba saja pelaku terbersit untuk menciumi korban.
"Ketika itu pelaku usai mandi dan melihat korban tidur. Seketika itu, pelaku langsung menciumi korban,” ujar Kompol Hari Aziz kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).
Baca Juga : Penemuan Mayat Pria di Lahan Tebu Situbondo, Diduga Korban Pembunuhan
Peristiwa ini membuat korban terkejut dan langsung melakukan perlawanan dan berteriak minta tolong. Teriakan korban ini membuat pelaku gelap mata dan mengambil pisau di dapur.
“Pelaku mengambil pisau di dapur dan langsung menyayat leher korban satu kali dengan kedalaman 13 sentimeter,” paparnya.
Usai membunuh menantunya, pelaku duduk terdiam di kamar. Pelaku kabur setelah anaknya Sueb Wibisono yang merupakan suami korban pulang kerja. Pelaku langsung diamankan polisi saat bersembunyi di kamar rumah tetangganya.
Baca Juga : Mantan TKI Aniaya Paman Hingga Tewas, Motifnya Diduga Masalah Uang Hasil Kerja di Malaysia
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan terjadi di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi pada Selasa (31/10/2023). Khoiri (52) tega membunuh Fitria Al Muniroh Hafidlo Dinayah (23) yang tengah hamil 7 bulan.(Abdul Majid)
Editor : M Fakhrurrozi