Jumat (18/10/2024), Polres Mojokerto Kota mengadakan konferensi pers di Aula Prabu Hayam Wuruk terkait dugaan tawuran antar-gangster di Jalan Raya Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto yang terjadi pada Sabtu (28/9/2024) pukul 01.00 WIB. Peristiwa yang menjadi sorotan publik ini melibatkan sekitar 32 orang, termasuk beberapa anak di bawah umur yang menjadi pelaku sekaligus korban dari tiga kelompok gangster.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ach. Rudi Zaenei, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan empat pelaku yang terlibat dalam tawuran tersebut. Keempat pelaku adalah WR (15) asal Kecamatan Dlanggu, AR (17) asal Kecamatan Kemlagi, AP (17) asal Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, serta satu pelaku dewasa bernama Catur Gemilang Saputra dari Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Berdasarkan hasil interogasi, aksi tawuran ini diduga dipicu oleh sebuah video tantangan yang diunggah salah satu kelompok gangster di media sosial Instagram, yang kemudian memicu kelompok lain untuk bertindak.
Di Mojokerto, baik di wilayah kota maupun kabupaten, kejadian serupa telah beberapa kali terjadi. Namun, yang menjadi sorotan kali ini adalah keterlibatan anak-anak di bawah umur sebagai pelaku. Ada tiga anak yang menjadi korban dalam insiden ini, yakni AHA (14) yang mengalami luka bacok di belakang telinga dan bahu kiri, DI (17) dengan luka di kaki kiri, serta MA (14) yang mengalami luka gores pada tangan.
Keterlibatan pelaku anak di bawah umur dapat dikenai pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yang mengatur bahwa anak berusia 12 hingga 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana bisa dikenakan hukuman. Anak-anak yang dijatuhi pidana akan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), yang terpisah dari orang dewasa.
Baca Juga : Mojokerto Jadi Sarang Baru Gangster Remaja, Apa Penyebabnya?
Latar Belakang Maraknya Gangster Remaja di Mojoketo
Fenomena ini memunculkan beragam reaksi di media sosial, bahkan ada yang menyebut Mojokerto sebagai "sarang baru gangster." Namun, apa yang sebenarnya melatarbelakangi maraknya gengster di kalangan anak muda di Mojokerto?
Anak-anak di bawah umur pada umumnya memiliki tingkat emosional yang masih labil dan mudah terpancing. Dalam usia perkembangan, mereka sangat rentan terpengaruh oleh faktor eksternal yang bisa berdampak negatif. Oleh karena itu, masalah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian saja, tetapi juga melibatkan peran keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah.
Baca Juga : Operasi Zebra Semeru, Kapolres Mojokerto Kota Targetkan 10 Sasaran
Keluarga memiliki peran utama dan besar dalam menjaga anak-anak. Orang tua diharapkan dapat memberikan perhatian lebih kepada anak-anak mereka, tanpa mengekang. Dukungan positif terhadap minat anak dapat membantu mengarahkan mereka pada aktivitas yang positif dan menjauhi kriminalitas.
Sekolah juga berperan dalam membentuk karakter anak. Program moral atau budi pekerti, serta penguatan nilai-nilai Pancasila, sangat penting untuk menanamkan dan membiasakan moral yang baik pada siswa. Meski tidak mudah, setidaknya program ini bisa menjadi pondasi yang kuat bagi anak dalam kehidupan sehari-hari.
Selain sekolah, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Kegiatan seperti Siskamling atau sejenisnya dapat digalakkan kembali untuk membantu menekan aktivitas kriminal dan mempersempit ruang gerak bagi para pelaku. Dengan demikian, keresahan masyarakat akibat ulah gangster bisa berkurang.
Baca Juga : Anjangsana ke Rumah Veteran, Kapolres Mojokerto Kota Minta Doa agar Pilkada 2024 Kondusif
Pada akhirnya, pihak kepolisian, baik Polres Mojokerto maupun Polres Mojokerto Kota, juga bertanggung jawab untuk menjaga keamanan wilayah. Selain patroli rutin di malam hari, kepolisian bisa melakukan pendekatan kepada remaja melalui program penyuluhan dengan dukungan dari instansi terkait. Masyarakat tidak bisa sepenuhnya menyalahkan polisi atas fenomena ini. Kita sebagai warga Mojokerto harus bersama-sama menekan angka kriminalitas di daerah masing-masing, menjaga keamanan, dan menciptakan lingkungan Mojokerto yang aman dan nyaman.
Perlu diingat, rehabilitasi pelaku gangster bukan solusi utama untuk menekan kasus ini di Mojokerto. Solusi yang tepat adalah kerja sama dari berbagai pihak untuk memberikan pondasi yang baik bagi anak-anak, menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta memberikan pengawasan dan penyuluhan intensif dari kepolisian. (*)
Baca Juga : Kapolsek Prajurit Kulon Kompol Maryoko Tewas di Rumahnya, Diduga Bunuh Diri
*) Muchamad Maulana Khisby Ramadani yang biasanya dipanggil Khisby, seorang mahasiswa UNESA prodi S1 Ilmu Admintrasi Negara, yang berasal dari Bumi Majapahit yang letaknya 50 km dari Kota Surabaya atau tepatnya Mojokerto. Khisby biasanya menjadi Mahasiswa PP Mojokerto-Surabaya dan suka melakukan jalan-jalan sore.
Editor : Iwan Iwe