JOMBANG - Polres Jombang menggrebek pesta ratusan pemuda di sebuah villa di Kecamatan Wonosalam, Jombang, Sabtu (26/7/2025) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 183 pemuda yang tengah pesta Live musik DJ. Tak hanya itu, ratusan pemuda ini juga menggelar pesta minuman keras (miras).
Dalam pemeriksaan, para pemuda ini mengaku dari komunitas Bajingan Tanpa Dosa (Batandos). Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan barang bukti botol miras.
Ketua panitia berinisial WS (31) warga Lamongan langsung menjalani pemeriksaan. WS diperiksa lantaran mengabaikan peringatan dari polisi untuk membubarkan pesta.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan bahwa WS sudah diminta untuk membubarkan pesta oleh Polsek Wonosalam. Namun, peringatan tersebut diabaikan dan terus menggelar pesta.
"Kami telah memanggil ketua panitia agar segera membubarkan acara, tetapi tidak ada respons yang sesuai," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Suhedra.
Karena itulah, Polsek Wonosalam melaporkan kejadian ini ke Polres Jombang dan langsung melakukan penggerebekan. Mereka digrebek saat sedang asyik melakukan pesta. Seluruh pemuda yang diamankan langsung dibawa ke mapolres.
Saat didata identitasnya, 183 peserta berasal dari berbagai daerah. Diantaranya Surabaya (17 orang), Semarang (20 orang), Lamongan (34 orang), Jombang (33 orang), Bojonegoro (4 orang), Gresik (61 orang), Tuban (1 orang), Mojokerto (17 orang), dan Sidoarjo (2 orang).
Pihak Polres Jombang menyatakan bahwa jika ditemukan adanya tindak pidana dalam acara tersebut, pihaknya akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Apabila ditemukan tindak pidana, maka kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," tegas AKP Margono.
Jika unsur pidana terbukti ada, mereka akan dikenakan Pasal 510 KUHP tentang mengganggu ketertiban umum. Sebanyak 183 remaja yang diamankan tersebut kemudian dibawa menggunakan truk dari Wonosalam menuju Polres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih kita dalami jika ada unsur pidana akan kita proses, " tegas Kasat. (*)
Editor : M Fakhrurrozi