SURABAYA - Pemerintah pusat terus memperkuat langkah menuju swasembada gula nasional. Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pentingnya deregulasi dan akselerasi program intensifikasi serta ekstensifikasi lahan tebu untuk mencapai target swasembada dalam waktu tiga tahun.
“Ini harus deregulasi untuk disederhanakan, yang menguntungkan plasma dan menguntungkan negara,” ujar Amran dalam rapat kerja bersama PTPN Grup di kantor PT Sinergi Gula Nusantara Surabaya, Rabu (11/6).
Menurut Amran, banyak regulasi lama justru menghambat kinerja petani dan perusahaan negara seperti PTPN. Padahal, SDM di tubuh PTPN dinilai sangat berpengalaman. “Orang-orang PTPN ini orang hebat. Pengalamannya minimal 10 tahun hingga 20 tahun,” katanya. Sayangnya, aturan yang tidak fleksibel membuat mereka kesulitan mengambil keputusan teknis yang penting untuk produktivitas.
Isu kerusakan lahan juga menjadi sorotan utama. Sekitar 86% lahan tebu nasional saat ini berada dalam kondisi tidak optimal. “Seluruhnya harus dibongkar dan dibenahi. Paling lambat bongkar ratoon. Tidak ada pilihan lain kalau kita mau swasembada,” tegasnya.
Amran memaparkan dua strategi utama: intensifikasi dan ekstensifikasi. Program intensifikasi mencakup perbaikan irigasi, penyediaan benih unggul, dan subsidi pupuk. Di sisi lain, ekstensifikasi lahan dipercepat sesuai arahan Presiden dengan target penambahan minimal 200 ribu hektare lahan tebu. “Itu perintah Bapak Presiden. Kami akan memperluas areal tanam minimal 200 ribu hektare untuk PTPN, tebu bisa selesai 3 tahun,” jelas Amran.
Untuk mendukung langkah tersebut, Presiden Prabowo telah menyetujui anggaran sebesar Rp 30 hingga Rp 40 triliun. Dana ini digunakan untuk pupuk bersubsidi, bibit unggul, dan sarana produksi lainnya. “Dana sudah siap, perintah Presiden jelas: kita harus akselerasi,” tambah Amran.
Selain itu, Mentan menyoroti hambatan pada sistem kredit pertanian, khususnya batas plafon KUR yang menyulitkan petani. “Kita usahakan, katakanlah plafonnya 50 juta per hektare itu bisa diambil. Tahun berikutnya bisa diambil, tidak usah dibatasi,” ujarnya.
Amran optimistis dengan ketahanan pangan nasional saat ini, meski tantangan iklim global masih membayangi. Target produksi gula nasional tahun ini dipatok 2,9 juta ton—angka tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. “El Nino malah meningkatkan produksi. Ini berkat strategi pompa air dan distribusi benih unggul yang tepat,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, Kementan dan PTPN akan mengirimkan surat resmi kepada kementerian terkait untuk permohonan deregulasi. “Langsung saya tanda tangan. Ini bentuk komitmen kami bahwa tidak ada waktu yang bisa disia-siakan. Swasembada gula bukan lagi mimpi, tapi agenda nyata negara,” tegasnya.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Mahmudi, merespons arahan Mentan dengan menegaskan semangat kerja eksponensial untuk meningkatkan produksi gula nasional. “Pesan Bapak Mentan jelas, kita harus bangkit dan bekerja eksponensial, bukan sekadar naik 10–20%,” kata Mahmudi.
Ia menyebut, produksi gula SGN meningkat dari 751 ribu ton menjadi satu juta ton dalam dua tahun terakhir. Namun, target ke depan jauh lebih besar. SGN ditargetkan memperluas lahan tebu hingga 5.000 hektare, dan telah terealisasi 10.300 hektare.
“Tahun depan target kami empat juta ton, lalu lima juta ton tahun berikutnya. Ini kami capai lewat perbaikan produktivitas, peningkatan rendemen, dan kesejahteraan karyawan,” ucap Mahmudi. SGN juga mengalokasikan Rp 25 miliar untuk memperbaiki 799 unit rumah karyawan sebagai bentuk dukungan pada SDM.
Untuk mencapai target besar ini, SGN memerlukan sekitar 1,25–1,5 juta bibit tebu. Mahmudi juga mengusulkan relaksasi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 6% menjadi 3%, dengan kebutuhan dana tambahan sebesar Rp 250 miliar.
Saat ini, SGN telah mengidentifikasi 35.000 hektare lahan potensial. Namun, 8.500 hektare di antaranya belum dapat dieksekusi akibat kendala regulasi dan biaya. Mahmudi menegaskan bahwa dukungan kebijakan menjadi kunci agar strategi swasembada gula bisa terealisasi sesuai target nasional. (*)
Editor : A. Ramadhan