SURABAYA - Massa aksi yang menolak Undang-Undang TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya bertahan hingga malam ini, Senin (24/3/2025). Polisi akhirnya membubarkan paksa demonstrasi tersebut. Sejumlah demonstran ditangkap.
Petugas memukul mundur massa hingga sekitar Alun-alun Suroboyo dan terus merangsek hingga massa membubarkan diri. Sebagian massa mundur perlahan hingga di sekitar Gedung DPRD Kota Surabaya dan jalan Pemuda. Saat berita ini diturunkan petugas terus memaksa massa aksi membubarkan diri.
Sebelumnya, demonstrasi massa yang mengatas namakan Warga Surabaya Front Anti Militer di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya berubah ricuh. Kericuhan bermula saat massa berupaya membongkar barikade polisi dan kawat berduri di depan rumah dinas Gubernur Jawa Timur. Massa melempari petugas dengan botol air dan petasan. Untuk meredam massa, petugas menembakkan water canon dan memblokade gerbang Grahadi.
Tindakan petugas menyemprotkan water cannon untuk membubarkan aksi massa mendapat balasan. Massa merespon dengan melempari petugas menggunakan batu, kayu, dan bom molotov. Meski disemprot air bertekanan tinggi, massa terus melempar petugas yang bertahan di depan gerbang Grahadi.
Hingga kini tidak diketahui jumlah korban luka atau demonstran yang ditangkap dalam aksi ini. Belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait hal ini.
Aksi tolak UU TNI meletus di sejumlah kota di Indonesia. Aksi ini dipicu pengesahan revisi UU TNI menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (20/3/2025) lalu di Jakarta. Di Jawa Timur, aksi penolakan terjadi di kota Malang, kemarin. Disusul di Surabaya hari ini. Massa menolak pengesahan UU TNI karena dianggap mengancam demokrasi dan melemahkan supremasi sipil.
Editor : A. Ramadhan