SURABAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani surat pengunduran diri Tri Rismaharini dari jabatan Menteri Sosial.
Hal ini menyusul majunya Risma sebagai calon gubernur Jawa Timur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Jokowi mendukung langkah mundur yang diambil Risma untuk kontestasi Pilgub Jatim 2024. Meski secara aturan diperbolehkan, hal tersebut dianggap lebih baik.
"Sudah, sudah mengajukan pengunduran diri dan sudah saya tanda tangani pengunduran dirinya," kata Jokowi, di sela kunjungan kerja di Pasar Soponyono, Surabaya, Jumat (6/9/2024).
Baca Juga : Punya Dedikasi Tinggi untuk Surabaya, Risma dan Eri Cahyadi Terima Penghargaan dari ITS
Mundurnya Risma ini tertuang dalam Keppres Nomor 100/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019–2024.
Dalam Keppres tersebut, juga disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya pada bangsa dan negara selama memangku jabatan sebagai Menteri Sosial.
Menyusul mundurnya Risma, Jokowi juga menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, sebagai Plt. Menteri Sosial.
Baca Juga : Sebulan Jelang Coblosan, Elektabilitas Khofifah dan Risma Terpaut Jauh
Diketahui, Risma telah mendaftarkan diri sebagai calon gubernur Jawa Timur dengan berduet bersama KH. Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans.
Majunya Risma-Gus Hans ini diusung oleh PDIP dan Hanura yang akan berkompetisi dengan dua pasangan cagub-cawagub lainnya.
Pasangan tersebut adalah Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim. (*)
Baca Juga : Naik Motor, Risma Tinjau Penyebab Utama Banjir di Pasuruan
Editor : Khasan Rochmad