SIDOARJO - Sebanyak 15 warga binaan Lapas Kelas IIA Sidoarjo mendapatkan remisi khusus Natal 2023. Mereka mendapatkan remisi 15 hari hingga satu bulan.
Momen perayaan natal 2023 menjadi momen yang istimewa bagi belasan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo yang merayakan hari natal. Sebanyak 15 warga binaan mendapatkan remisi khusus yang diberikan pada hari Senin (25/12/2023) kemarin dalam acara penyerahan remisi khusus bagi narapidana serta pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan di hari raya natal tahun 2023 yang dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar.
Remisi khusus natal ini diberikan bagi 15 warga binaan nasrani yang terdiri dari 7 orang yang terjerat pidana umum, dan 8 orang terjerat kasus narkoba. Di antaranya, lima orang mendapat remisi 15 hari dan 10 orang remisi satu bulan.
Remisi Natal menjadi kesempatan bagi narapidana untuk merayakan kebersamaan dan harapan baru. Bukan hanya sekadar keringanan hukuman, tetapi juga sebagai wujud kepedulian terhadap rehabilitasi dan pemulihan sosial. Asep Sutandar menyoroti peran penting remisi sebagai sarana peningkatan kesejahteraan dan moral para narapidana.
Baca Juga : Desain Baru Paspor Indonesia Diperkenalkan, Warna Merah Putih Bertema Nusantara
“Remisi Natal 2023 di Lapas Kelas IIA Sidoarjo bukan hanya tentang pemberian keringanan, tetapi juga tentang menciptakan atmosfer kebersamaan, perdamaian, dan harapan,” ujar Asep Sutandar dalam sambutannya.
Selain memberikan kata-kata penyemangat, Asep juga mengingatkan akan tanggung jawab bersama dalam menjaga suasana damai dan penuh toleransi di dalam lembaga pemasyarakatan. Momen natal dianggap sebagai waktu untuk merenung, memaafkan, dan merencanakan perubahan positif ke depan.
Selain memberikan remisi, pihaknya juga membuka layanan kunjungan untuk keluarga warga binaan nasrani pada hari Minggu kemarin. Total ada 23 orang keluarga yang datang memanfaatkan layanan kunjungan.
Baca Juga : Kadivpas Pimpin Sidak Lapas Pemuda Madiun
Remisi Natal 2023 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo bukan hanya tentang pemberian keringanan, tetapi juga tentang menciptakan atmosfer kebersamaan, perdamaian, dan harapan. Momen ini menunjukkan bahwa di dalam pembatasan, masih ada ruang untuk pertobatan, pembelajaran, dan pertumbuhan positif. (Usrox Indra)
Editor : Alfian Noor R