Menu
Pencarian

Kursi Sekda Kosong Terisi, Tri Hariadi Resmi Jadi Pj Sekda Tulungagung

JTV Kediri - Selasa, 5 Mei 2026 12:14
Kursi Sekda Kosong Terisi, Tri Hariadi Resmi Jadi Pj Sekda Tulungagung
Tri Hariadi menandatangani SK, kembali menjabat Pj Sekda Tulungagung. (Foto : Beny Setiawan)

TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten Tulungagung akhirnya mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang terjadi sejak Desember 2025. Tri Hariadi resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ahmad Baharudin, Senin (4/5) sore.

Pelantikan digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Langkah ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal di tengah dinamika yang terjadi.

Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin menegaskan pengisian jabatan Sekda merupakan amanat regulasi. Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, kepala daerah wajib menunjuk penjabat Sekda setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

“Jabatan Sekda sudah kosong sejak 12 Desember 2025. Penunjukan ini telah melalui koordinasi dan mendapat persetujuan gubernur,” ujarnya.

Tri Hariadi bukan sosok baru di lingkungan Pemkab Tulungagung. Sebelumnya, ia pernah menjabat Sekda pada Februari 2024 hingga Desember 2025, sebelum dimutasi menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Penunjukan ini dinilai penting mengingat peran strategis Sekda sebagai penggerak administrasi pemerintahan sekaligus koordinator perangkat daerah. Kekosongan jabatan tersebut sebelumnya dikhawatirkan berdampak pada efektivitas pelayanan publik dan pembangunan.

Di sisi lain, dinamika pemerintahan, termasuk proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, menjadi latar belakang perlunya percepatan pengisian jabatan ini guna menjaga stabilitas birokrasi.

Tri Hariadi menyatakan siap mengemban amanah tersebut. Ia menegaskan akan melanjutkan program yang telah dirancang serta memperkuat koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD).

“Prioritas kami memastikan kelancaran pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat kerja aparatur sipil negara (ASN) di tengah dinamika yang terjadi. Menurutnya, dukungan moril dan sinergi antar perangkat daerah menjadi kunci pencapaian target kinerja 2026.

Pemkab Tulungagung berharap dengan terisinya jabatan Sekda, kinerja pemerintahan semakin efektif, profesional, dan adaptif terhadap tantangan pembangunan ke depan. Jabatan Pj Sekda ini berlaku selama tiga bulan dan dapat dievaluasi sesuai kebutuhan. (Agus Bondan/Beny Setiawan)

Editor : JTV Kediri






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.