JEMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menemukan 170 surat suara yang rusak selama proses sortir dan lipat yang dimulai pada 29 Oktober lalu di Gudang Logistik KPU Jember, sebagian besar surat suara mengalami kerusakan fisik seperti robek dan berlubang. Kerusakan ini terungkap saat KPU Jember melakukan pemeriksaan awal terhadap surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu mendatang.
Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, menjelaskan bahwa kerusakan pada surat suara tidak hanya ditemukan robekan di bagian ujung, tetapi juga terdapat lubang pada beberapa lembar. KPU Jember memastikan bahwa kerusakan ini akan dicatat dan dilakukan rekap hingga tahapan sortir dan lipat selesai.
"Temuan kerusakan sekitar 170-an, kerusakan paling banyak itu karena ada robekan, selain itu juga ditemukan beberapa surat suara yang berlubang," jelas Dessi.
Dessi menambahkan bahwa kerusakan surat suara ini akan dilaporkan kepada KPU Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan penggantian dari penyedia sesuai dengan prosedur yang ada. Surat suara yang rusak nantinya akan ditarik kembali untuk dimusnahkan.
Baca Juga : KPU Kota Kediri Temukan Puluhan Surat Suara Rusak
"Surat suara yang rusak nantinya akan kami rekap, dan kami laporkan ke KPU Provinsi untuk dilakukan penggantian," tambah Dessi.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses sortir dan lipat surat suara, KPU Jember mengerahkan petugas keamanan untuk mengawasi jalannya proses tersebut. Selain itu, KPU juga melakukan screening terhadap 200 tenaga yang terlibat dalam proses sortir dan lipat setiap kali mereka masuk atau keluar lokasi.
KPU Jember memastikan bahwa meskipun terdapat kerusakan pada surat suara, proses sortir dan lipat tetap berjalan dengan ketat dan aman. Penggantian surat suara rusak akan dilakukan segera, sehingga tidak mengganggu kelancaran tahapan Pemilu yang semakin dekat.(Lutfi Qurrohman/Selvina Apriyanti)
Editor : Iwan Iwe