Menu
Pencarian

KPU Jawa Timur Percepat Distribusi dan Pencetakan Surat Suara untuk Pilkada dan Pilgub

Ayul Andhim - Jumat, 1 November 2024 11:38
KPU Jawa Timur Percepat Distribusi dan Pencetakan Surat Suara untuk Pilkada dan Pilgub
Proses produksi cetak surat suara pilkada 2024

SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur tengah mempercepat proses distribusi dan pencetakan surat suara menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur.

Dengan total 60.751 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 31.284.418 Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU Jawa Timur menargetkan penyelesaian logistik tahap kedua, yang mencakup surat suara dan formulir, rampung awal November.

Anggota KPU Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, menjelaskan bahwa pencetakan dan distribusi surat suara sudah mencapai sekitar 50 persen.

"Pertama, untuk logistik tahap kedua berupa surat suara, formulir, dan sampul ini sedang dalam proses produksi dan pengiriman ke KPU kabupaten/kota," jelas Rozaq.

Baca Juga :   Forum Masyarakat Desak KPU dan Bawaslu Madiun Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme

"Untuk surat suara pemilihan bupati dan wali kota sudah 50 persen berada di KPU kabupaten/kota dan siap untuk tahap sortir dan lipat." tambahnya

Proses pencetakan surat suara dimulai sejak 19 Oktober dan sebagian telah didistribusikan secara bertahap ke daerah-daerah.

Surat suara Pilgub 2024 mulai dicetak pada 16 Oktober dan sudah dalam tahap pengiriman ke berbagai kabupaten, termasuk Blitar.

Baca Juga :   Ricuh di Debat Perdana Pilkada Bojonegoro, KPU Terpaksa Hentikan Acara

Dengan cadangan tambahan sebesar 2,5 persen dari kebutuhan DPT, KPU Jatim memastikan jumlah surat suara akan mencukupi.

Tahapan pelipatan dan penyortiran akan segera dilakukan di awal November, sehingga seluruh logistik dapat tiba di TPS tepat waktu dan mendukung kelancaran Pilkada serentak di wilayah Jawa Timur.

Editor : Iwan Iwe





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.