Menu
Pencarian

KPK Geledah Rumah Pengusaha Pacitan, Sebut Pengembangan Kasus TPPU Sugiri Sancoko

JTV Pacitan - Senin, 18 Mei 2026 22:23
KPK Geledah Rumah Pengusaha Pacitan, Sebut Pengembangan Kasus TPPU Sugiri Sancoko
Tim penyidik KPK keluar dari rumah pengusaha Pacitan Citra Margaretha Senin malam sekitar pukul 18.52 WIB. (Foto:Edwin Adji)

PACITAN - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan di rumah pengusaha Pacitan, Citra Margaretha, Senin (18/5/2026) malam. Penggeledahan berlangsung sekitar dua setengah jam sebelum petugas keluar dari lokasi sekitar pukul 18.52 WIB.

Usai penggeledahan, Citra Margaretha mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Menurut Citra, dirinya sempat memiliki hubungan pinjam-meminjam dengan Sugiri Sancoko. Ia mengaku pernah memberikan pinjaman dana yang digunakan sebagai modal saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) lalu.

“Pinjaman itu untuk modal saat Pilkada. Saya memang pernah membantu memberikan pinjaman,” ujar Citra kepada awak media usai penggeledahan.

Baca Juga :   KPK Geledah Rumah Pengusaha Pacitan, Sebut Pengembangan Kasus TPPU Sugiri Sancoko

Namun, Citra enggan menjelaskan secara rinci nilai keseluruhan pinjaman yang diberikan. Ia hanya menyebut bahwa hingga saat ini pembayaran yang diterimanya baru mencapai Rp1,1 miliar.

“Kalau totalnya saya belum bisa menyampaikan, yang jelas baru dibayar Rp1 miliar 100 juta,” katanya.

Dalam penggeledahan tersebut, kata Citra, penyidik KPK juga menanyakan terkait asal-usul uang yang digunakan Sugiri Sancoko untuk melakukan pembayaran utang tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui sumber dana yang dipakai.

Baca Juga :   KPK Geledah Rumah Warga di Pacitan, Dikawal Aparat Bersenjata

“Tadi ditanya, tahu atau tidak asal-usul uang untuk membayar itu. Saya jawab tidak tahu,” ucapnya.

Citra menambahkan, dari proses penggeledahan yang dilakukan, penyidik KPK hanya menyita telepon genggam miliknya sebagai bagian dari proses penyelidikan. “Yang dibawa hanya HP saya,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Citra juga mengaku akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait pengembangan kasus TPPU tersebut. Ia dijadwalkan memenuhi panggilan pemeriksaan pada 25 Mei mendatang di kantor BPKP Surabaya. “Saya diminta hadir tanggal 25 Mei di BPKP Surabaya,” tandasnya.

Baca Juga :   Kejar Target Juni 2026, Pembangunan Sekolah Rakyat di Pacitan Dikebut 24 Jam

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun keterkaitan detail pengembangan perkara TPPU yang menyeret Sugiri Sancoko. (Edwin Adji)

Editor : JTV Pacitan






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.