LAMONGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan menggelar operasi di Kabupaten Lamongan. Dua lokasi didatangi komisi anti rasuah di kota soto ini. Yakni Kantor Dinas perumahan rakyat, kawasan permukiman dan cipta karya (DPRKPCK) dan rumah dinas Bupati Lamongan di kawasan Pendopo Lokatantra.
Kantor DPRKPCK menjadi lokasi pertama yang didatangi penyidik KPK. Kedatangan sembilan orang penyidik KPK dikawal sejumlah personel Polres Lamongan. Bahkan, pintu gerbang kantor DPRKPCK digembok dan tak seorang pun diperbolehkan masuk.
Belum diketahui tujuan penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor DPRKPCK. Edy Yunan Achmadi, Kepala DPRKPCK belum bisa dikonfirmasi. Begitu juga staf di lokasi juga mengaku tidak mengetahui.
“Mereka dari KPK. Jumlahnya 9 orang. Tujuannya hanya untuk silaturahmi,” kata Kirana, salah satu security kantor Dinas perumahan rakyat, kawasan permukiman dan cipta karya kepada portaljtv.com, Rabu (13/9/2023).
Namun, diduga penggeledahan penyidik KPK Terkait dugaan kasus korupsi pembangunan gedung Pemda 7 lantai senilai Rp 151 Miliar. Setelah melakukan penggeledahan selama hampir 4 jam, penyidik KPK meninggalkan kantor DPRKPCK dengan membawa dua tas yang diduga berisi dokumen penting.
Usai dari kantor DPRKPCK, rombongan penyidik KPK menuju ke rumah dinas Bupati Lamongan di kawasan Pendopo Lokatantra. Penggeledahan berlangsung tertutup dengan penjagaan ketat petugas Satpol PP. Wartawan hanya bisa menunggu diluar pendopo. Bahkan, tak segan petugas Satpol PP mengusir wartawan yang mencoba masuk untuk mengambil gambar. Penggeledahan berlangsung hingga Rabu malam. Belum diketahui apakah ada berkas yang dibawa.(Zulkifli Zakaria)
Editor : M Fakhrurrozi