Pihak Kecamatan Sukodono, dan juga aparat kepolisian pada senin siang ini (15/5/23), kembali melakukan mediasi antara Wiwik, dan Masria. Masria diketahui sudah hampir 6 tahun ini menyiram kotoran manusia, di depan rumah Wiwik. Pihak keluarga Wiwik, memastikan tidak akan menempuh jalan damai, dan akan terus melanjutkan proses hukum kepada Masria, agar ada efek jera.
Proses mediasi, antara keluarga Wiwik, dengan Masria, yang merupakan pelaku penyiraman dan pembuangan sampah hingga kotoran manusia, telah berlangsung hampir 6 tahun, di depan rumah Wiwik ini, sudah dilakukan untuk kesekian kalinya. Namun sayang, pelaku tidak juga menghentikan perbuatan tak baik tersebut.
Melalui anak Wiwik. yang turut mendampingi sang ibu, memastikan bahwa keluarga mereka tidak akan mau menempuh jalan damai, agar Masria, dapat menerima hukuman yang setimpal, hingga dapat menimbulkan efek jera. Sementara itu, dugaan adanya kelainan jiwa pada pelaku, juga dibantah oleh anak korban. Menurutnya, Masria selama ini, telah menyadari tindakannya tersebut, agar mereka angkat kaki, dari rumah yang mereka beli tahun 2016 lalu.
“ perbuatan itu disengaja,agar kami sekeluarga keluar dan pergi dari rumah”. Tandas Nur Masud, anak Wiwik
Baca Juga : Dikemas Tausiyah, Ditlantas Polda Jatim Wujudkan Ramadan Safety Road
Reporter : Usrox Indra