BONDOWOSO - 
Korban persetubuhan anak oleh ayah kandung di kabupaten bondowoso kini mengalami trauma berat, dan susah berkomunikasi. dinsos p3akb bersama unit ppa satreskrim lakukan pendampingan secara psikologis, agar trauma yang dialami dapat kembali pulih.
Ayah bejat berinisial mh, 61 tahun warga taman krocok kabupaten bondowoso, kini harus mendekam di sel tahanan mapolres setempat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. tersangka ini terbukti mencabuli dan menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak berumur 11 tahun atau sejak tahun 2020.
Akibat aksi asusila secara beruntun oleh pelaku mh, korban kini mengalami trauma sangat parah, kondisinya memperihatinkan. diantaranya susah berkomunikasi, merasa ketakutan dan tidak mau bertemu dengan siapapun.
Sebagai upaya penyembuhan trauma, petugas p3akb melakukan sejumlah langkah. yakni assessment kunjungan langsung dan konseling. pendampingan tenaga ahli psikologi. bantuan hukum bila diperlukan. pembiayaan layanan kesehatan serta bantuan untuk kebutuhan ekonomi.
Berangsur, korban yang kini berusia 16 tahun mulai pulih namun kini masih dalam pengawasan serta pendampingan oleh petugas. langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyembuhan trauma korban, sehingga dapat tumbuh layaknya anak pada umumnya.
Pelaku dinilai sangat tega, karena saat akan melalukan tindakan asusila terhadap buah hatinya tersebut, korban diancam menggunakan senjata tajam dan pistol mainan.
Editor : JTV Jember




















