MALANG - Aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan Mertojoyo, Lowokwaru, Kota Malang, berhasil digagalkan setelah salah satu pelaku kepergok warga pada Rabu (2/1/2025) subuh. Polisi segera bergerak cepat dan menangkap seorang pelaku yang merupakan bagian dari komplotan pencuri jaringan Surabaya.
Rekaman CCTV warga menunjukkan aksi salah satu pelaku yang sedang mencoba membobol kunci sepeda motor menggunakan kunci-T. Warga yang memergoki kejadian tersebut langsung melapor ke polisi. Tak lama, Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Reskrim Polsek Lowokwaru melakukan pengejaran dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial SB (31), warga Surabaya.
Saat penangkapan, polisi menyita kunci-T yang digunakan untuk membobol kunci motor dan handy talky (HT) yang dipakai komplotan tersebut untuk berkomunikasi selama beraksi.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, menjelaskan bahwa HT digunakan pelaku untuk memantau lokasi, menentukan sasaran, dan memberikan informasi kepada rekan-rekannya mengenai jalur kabur jika aksi mereka terpergok.
Baca Juga : Polisi Tembak Dua Anggota Komplotan Curanmor di Surabaya
“Menurut pengakuan dan dari hasil pemeriksaan kita, ada beberapa temannya yang menjadi sidikan atau kelompok spesialis pencurian kendaraan bermotor,” kata Kompol Muhammad Soleh.
Polisi masih memburu anggota komplotan lainnya yang diduga masih berada di sekitar Malang. SB sendiri kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat bagi warga Kota Malang untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor, terutama di lokasi-lokasi rawan. (Ali Makhrus/Najla Lailatun)
Editor : Iwan Iwe