SURABAYA - Komnas HAM menemukan adanya kelompok rentan di Jawa Timur yang tidak bisa mengunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 hari ini. temuan Komnas HAM ada beberapa tempat industri baik di Surabaya dan Sidoarjo juga di rumah sakit yang tidak menyediakan TPS, sehingga para pekerja kelompok rentan berpotensi tidak bisa mengunakan hak pilihnya.
Anis Hidayah komisioner Komnas HAM kepada wartawan pada Selasa (13/01/2024) menyatakan dari hasil pemantauan di beberapa provinsi termasuk di Jawa Timur ditemukan adanya kelompok rentan yang tida bisa mengunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. Kelompok rentan tersebut seperti pekerja, disabilitas, perempuan, lansia juga pekerja rumah tangga, pasien di rumah sakit juga nakes.
Dari hasil peninjauan di beberapa tempat industri baik di Sidoarjo maupun di Surabaya juga di rumah sakit ada yang tidak menyediakan TPS khusus sehingga mereka terancam tidak bisa mengunakan hak pilihnya.
Kondisi ini sebenarnya sudah di rekomendasikan ke KPU RI dan Bawaslu RI sebelum pemilu. Komnas HAM juga menemukan 87 persen disabilitas tidak terdaftar di DPT yang tersebar di seluruh Indonesia. (Ayul Andim).
Editor : Ferry Maulina