TUBAN - Seorang oknum asn di Kabupaten Tuban dipanggil oleh bawaslu setempat usai berkomentar di media sosial tiktok. ASN tersebut dipanggil lantaran komentarnya dianggap mendukung salah satu calon pilkada. Diduga melakukan tindak pidana ketidak netralitasan ASN.
Editor : JTV Bojonegoro