TUBAN - Kejari Tuban memusnahkan barang bukti dari 70 perkara yang sudah inkracht. Mulai puluhan ribu pil terlarang 224 botol minuman berbagai merek, hingga 13 unit telepon genggam.seluruh barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dihancurkan, dibakar dan dioplos. (red/*)
Editor : JTV Bojonegoro