Menu
Pencarian

Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Dari 70 Kasus Inkracht

JTV Bojonegoro - Jumat, 29 Agustus 2025 13:00

TUBAN - Kejari Tuban memusnahkan barang bukti dari 70 perkara yang sudah inkracht. Mulai puluhan ribu pil terlarang 224 botol minuman berbagai merek, hingga 13 unit telepon genggam.seluruh barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dihancurkan, dibakar dan dioplos. (red/*)

Editor : JTV Bojonegoro






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.