Menu
Pencarian

Kejari Ponorogo Periksa 33 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos

JTV Madiun - Rabu, 6 Mei 2026 15:51
Kejari Ponorogo Periksa 33 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos
Kejari Ponorogo periksa 33 saksi dalam kasus dugaan korupsi bansos

PONOROGO - Kejaksaan Negeri Ponorogo terus mendalami kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo. Hingga saat ini, sebanyak 33 saksi telah diperiksa untuk memperkuat alat bukti.

Perkara tersebut bermula dari penggeledahan yang dilakukan di kantor Dinas Sosial Ponorogo pada 16 Desember 2025. Meski telah berjalan beberapa waktu, penanganan kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, I Komang Ugra, mengungkapkan bahwa puluhan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai kalangan.

“Sampai saat ini kami sudah memeriksa kurang lebih 33 saksi, yang terdiri dari perwakilan kepala desa, penyedia atau pengadaan sembako, serta pegawai Dinas Sosial,” ujar I Komang Ugra.

Baca Juga :   Ponorogo Darurat Sampah, TPS Meluber Usai TPA Mrican Ditutup

Ia menambahkan, penyidik masih terus mengumpulkan dan mendalami keterangan dari para saksi guna melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

“Prosesnya masih berjalan, kami fokus pada pendalaman keterangan untuk menguatkan pembuktian sebelum naik ke tahap berikutnya,” imbuhnya.

Kejari Ponorogo menargetkan penanganan kasus ini dapat meningkat ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka pada akhir tahun 2026.

Baca Juga :   Kejari Ponorogo Periksa 33 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Kejaksaan menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

Editor : JTV Madiun






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.