NGAWI - Kejaksaan Negeri Ngawi tengah menyelidiki dua kasus dugaan tindak pidana korupsi. Namun hingga saat ini, pihak kejaksaan belum merinci perkara yang sedang ditangani karena masih berada dalam tahap penyelidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Beny Hermanto, menyampaikan bahwa kedua perkara tersebut masih dalam proses awal, sehingga belum dapat dipublikasikan secara detail kepada masyarakat.
“Untuk saat ini masih tahap penyelidikan, jadi belum bisa kami sampaikan secara rinci. Yang jelas ada dua perkara yang sedang kami tangani,” ujarnya.
Dalam proses penanganan, sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pengumpulan bahan dan data guna mengungkap dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Baca Juga : Boneka Hingga Cangkir, Tanda Unik Di Koper JCH Ngawi Jadi Sorotan Jelang Keberangkatan
Meski demikian, seluruh informasi terkait saksi maupun materi perkara masih dirahasiakan demi menjaga integritas proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami sudah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan. Namun semuanya masih bersifat tertutup karena ini bagian dari proses penyelidikan,” tambah Beny.
Pihak kejaksaan memastikan tim penyidik terus melakukan pendalaman terhadap kedua perkara tersebut. Jika ditemukan cukup bukti, kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga : Musim Tanam, Petani Dibayangi Fenomena El Nino “Godzilla”
Kejari Ngawi juga menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana korupsi serta menjaga transparansi penegakan hukum, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Editor : JTV Madiun

















