Seorang ayah tega cabuli anak tirinya hingga hamil delapan bulan. Karena tidak terima sang ibu melaporkan ayah tiri tersebut ke Polres Sampang. Kini proses hukum terus bergulir dan pihak kepolisian akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Sampang.
Kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah, Masturi asal Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang Madura, terus bergulir di meja satreskrim polres setempat.
Pasca diamankannya pelaku, kini Polres Sampang tengah menyiapkan segela berkas perkara untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang.
Kasat reskrim Polres Sampang, Akp Sukaca memastikan kasus perkara pencabulan di wilayah hukumnya akan berjalan sesuai standart operating procedur.
Baca Juga : Pelaku Pemerkosa Gadis Dibawah Umur, Ditangkap
“dalam pelimpahan berkas ini dirinya memiliki waktu 60 hari, dari 20 hari masa penahanan dan di tambah 40 hari perpanjangan”. ungkap kasatreskrim.
Untuk diketahui, Polres Sampang berhasil meringkus pelaku pada 19 mei 2023 di kediamannya tanpa adanya perlawanan. Akibat aksi bejat pelaku, korban yang masih duduk di bangku SMP tengah hamil 8 bulan dan kini mendapatkan pendampingan dari pemerintah daerah.
Reporter : Ali Muhdor
Baca Juga : Pesta Miras Empat Pemuda Cabuli Anak di Bawah Umur