PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menegaskan bahwa pihaknya siap untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar hukum.
Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Pamekasan dalam menanggapi maraknya pemberitaan tentang oknum anggota Polres Pamekasan SU, yang diamankan di Polres Sumenep beberapa waktu lalu, akibat tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik temannya yang beralamat di Sumenep.
Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, tindakan tegas akan dilakukan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran hukum, seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan lain-lain.
"Siapapun itu, apabila ada anggota saya yang melakukan pelanggaran hukum akan saya proses sesuai aturan yang ada, sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) akan dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata AKBP Hendra, Senin (3/2/2025).
Bahkan Kapolres AKBP Hendra itu juga memastikan penindakan terhadap pelanggaran hukum, termasuk anggotanya sendiri.
"Sesuai perintah Kapolri agar anggota Polri yang melanggar kode etik profesi Polri dan pelanggaran lain yang diatur dalam undang-undang agar ditindak dengan tegas," imbuhnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga memastikan setiap anggota polri yang melakukan pelanggaran hukum akan dapat sanksi.
"Sanksi jelas akan kita berikan sesuai dengan apa yang dia perbuat, kalau memang harus di PTDH apa boleh buat, anggota saya masih banyak, lebih baik hilang 1 dari pada mengotori institusi," tegasnya.(*/MH)
Editor : JTV Madura