MOJOKERTO - Insiden pembatasan akses peliputan kegiatan Peresmian Gudang Ketahanan Pangan dan Penanaman Jagung Serentak di Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, mendapat perhatian Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto.
Kapolres AKBP Ihram Kustarto membantah membatasi kerja jurnalis.
"Saya tegaskan bahwa tidak pernah ada batasan apalagi melarang, kegiatan peliputan oleh awak media di wilayah hukum Polres Mojokerto," tegasnya kepada awak media, Jum'at (10/10/2025).
AKBP Ihram Kustarto menambahkan media adalah mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi dan menjaga keterbukaan publik. Bahkan, dirinya siap memberi tindakan kepada anggota yang membatasi kerja jurnalis.
"Teman-teman media adalah mitra kami. Namun, bila ada tindakan anggota yang justru melarang atau membatasi kerja wartawan, saya pastikan akan kami tindak tegas," tegasnya.
Sikap tegas Kapolres tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto, Aminuddin Ilham.
"Kami menyambut baik dan mendukung langkah tegas Kapolres Mojokerto. Kami berharap kejadian ini hanya merupakan miskomunikasi dan tidak terulang kembali," ujarnya.
Wartawan yang akrab disapa Amin ini menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan insan pers dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun kepada masyarakat.
"Dengan pernyataan resmi ini, diharapkan hubungan kemitraan antara Polres Mojokerto dan media tetap terjalin harmonis dalam semangat transparansi dan profesionalisme," pungkasnya.
Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto menyoroti adanya dugaan pembatasan akses peliputan dalam kegiatan Peresmian Gudang Ketahanan Pangan dan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025, yang digelar Polda Jatim di Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. (*)
Editor : M Fakhrurrozi