MOJOKERTO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto resmi memiliki Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Aula Grha Bhakti Adhyaksa. Peresmian dua gedung baru tersebut dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, Kamis (27/2/2025).
Kajati Mia Amiati berharap gedung PTSP dan Aula Grha Bhakti Adhyaksa dapat meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Dengan adanya gedung PTSP ini, kami berharap pelayanan hukum kepada masyarakat semakin cepat, mudah, dan transparan. Sementara Aula Grha Bhakti Adhyaksa dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, baik internal maupun untuk edukasi hukum kepada masyarakat. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto atas dukungannya," ujarnya.
Kejaksaan, lanjut Mia, tidak bisa berdiri sendiri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksinya). Namun juga bersinergi dan berkordinasi dengan pemerintah daerah dan peran serta dari masyarakat.
Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Advokat Demi Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
"Hal itu sebagai kunci keberhasilan untuk dapat mewujudkan keadilan, kepastian dan memanfaatkan hukum. Kejaksaan juga terlibat tugas dan fungsi lain, khususnya saat ini mendukung program Asta Cita dari Bapak presiden RI. Salah satunya memperkokoh hak asasi manusia dan memperkuat tranformasi hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pembatasan korupsi dan narkotika," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Endang Tirtana menjelaskan, jika pembangunan gedung tersebut dari dana hibah Pemkab Mojokerto senilai Rp2,736 miliar tahun 2024.
"Pembangunan ini mencakup gedung, berbagai fasilitas, termasuk ruang PTSP, aula, ruang pengambilan barang bukti, gapura serta toilet yang nyaman bagi masyarakat," jelasnya.
Kajari berharap, dengan adanya gedung PTSP dan Aula Grha Bhakti Adhyaksa, kinerja Kejari Kabupaten Mojokerto semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
Peresmian gedung PTSP dan Aula Grha Bhakti Adhyaksa turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto, para Pejabat Utama Kejati Jatim, Kejari se-Jatim serta tokoh masyarakat setempat. (*)
Editor : M Fakhrurrozi