SURABAYA - Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Jawa Timur, Andriyanto, meresmikan kantor bantuan hukum Andriyanto Law Firm and Partner di Gedung Aseec Tower, Kampus B Universitas Airlangga, Surabaya. Peluncuran kantor bantuan hukum ini bertujuan membantu masyarakat marginal yang kesulitan menghadapi persoalan hukum.
“Semangat kami sejatinya adalah bagaimana kantor ini bisa bermanfaat untuk banyak membantu masyarakat marginal yang berhadapan dengan hukum,” ujar Andriyanto, Sabtu (19/4/2025).
Acara peresmian dihadiri oleh pakar hukum nasional Prof Abdul Mukthie Fadjar. Andriyanto menyebut pendirian kantor hukum ini berangkat dari keprihatinannya melihat banyak kasus hukum yang menimpa masyarakat miskin, terutama terkait hukum dan kesehatan.
“Dan banyak sekali kasus di Jatim dan di Indonesia Timur yang diderita masyarakat dari kalangan marginal namun tak tuntas persoalan hukumnya karena kendala biaya,” ujarnya.
“Banyak alasannya karena biaya. Seolah membuat bahwa hukum itu tumpul ke atas tajam ke samping. Padahal itu tidak benar, semua sama dimata hukum,” terangnya.
Kantor ini akan fokus pada kasus-kasus hukum kesehatan dan bidang lainnya. Ia berharap lembaga ini menjadi ladang amal serta sarana pendidikan hukum bagi mahasiswa.
“Walaupun untuk komersial juga. Namun kami ingin agar bagaimana hukum bisa ditegakkan secara adil. Dan ada fungsi pembelajaran dan penelitian juga. Karena di sini rencananya juga membuka untuk magang,” tambahnya.
Menurut Andriyanto, keberadaan kantor ini juga sejalan dengan aturan bahwa ASN diperbolehkan menjadi advokat untuk mendampingi masyarakat. Kantor ini akan memberikan layanan probono atau gratis, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami juga akan memberikan layanan probono, yang tidak berbayar, dan prioritas untuk orang tak mampu,” jelas pria yang pernah menjabat Pj Bupati Pasuruan ini.
Kantor bantuan hukum ini mulai membuka layanan untuk masyarakat pada pekan depan. Diharapkan, kehadirannya mampu memperkuat akses keadilan dan perlindungan hukum di Jawa Timur.(*)
Editor : A. Ramadhan