Menu
Pencarian

Kades Tak Tepati Janji Mundur, Warga Blawirejo Demo dan Rusak Fasilitas Balai Desa

Zulkifli Zakaria - Rabu, 1 April 2026 11:02
Kades Tak Tepati Janji Mundur, Warga Blawirejo Demo dan Rusak Fasilitas Balai Desa
Warga Desa Blawirejo meluapkan kekecewaan dengan merusak fasilitas balai desa. (Foto: Zulkifli Zakaria)

LAMONGAN - Puluhan warga Desa Blawirejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, berunjuk rasa di kantor balai desa, Rabu (1/4/2026) pagi. Aksi ini dipicu kekecewaan warga karena Kepala Desa Ali Rohman tidak menepati janji untuk mengundurkan diri per 31 Maret 2026.

Warga meluruk kantor desa untuk menagih komitmen kepala desa yang sebelumnya disampaikan di hadapan masyarakat.

Kekecewaan warga memuncak saat kepala desa menemui massa, namun tidak memberikan kepastian terkait pengunduran dirinya. Situasi pun sempat memanas hingga berujung pada aksi perusakan sejumlah fasilitas di kantor desa. Bahkan, warga juga sempat menyegel balai desa sebagai bentuk protes.

Selain menuntut janji mundur, warga juga mendesak transparansi pengelolaan anggaran desa. Mereka meminta pemerintah desa membuka Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) sejak tahun 2020 hingga 2026.

Baca Juga :   Pasar Desa Sungelebak Lumpuh, Puluhan Kios Terendam Banjir Luapan Bengawan Jero

Warga menduga adanya penyelewengan dana desa yang selama ini tidak disampaikan secara terbuka. Dugaan tersebut juga meluas pada pengelolaan dana HIPPAM atau layanan air bersih desa yang dinilai tidak transparan.

Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di lokasi berupaya meredam situasi agar tidak semakin meluas. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, kepala desa diamankan oleh petugas.

Camat Kedungpring, Sutaji, membenarkan adanya aksi demonstrasi tersebut. Ia menyebut, situasi sempat memanas namun berhasil dikendalikan aparat keamanan.

Baca Juga :   Rumah Mewah di Paciran Lamongan Dirusak Massa

Sementara itu, kasus perusakan fasilitas kantor desa telah dilaporkan ke Polres Lamongan dan saat ini masih dalam penanganan pihak berwenang. (*)

Editor : A. Ramadhan





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.