Menu
Pencarian

Kabur Usai Disidang, Terpidana Cabul Anak Tiri Ditangkap di Rumah Guru Spiritualnya

Portaljtv.com - Kamis, 25 Januari 2024 16:10
Kabur Usai Disidang, Terpidana Cabul Anak Tiri Ditangkap di Rumah Guru Spiritualnya
Licin dan licik. Wisnu Wijaya, terpidana kasus pencabulan terhadap anak tiri ini akhirnya diringkus tim gabungan Polres dan Kejari Magetan.(Heru kuswanto)

MAGETAN - Setelah kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri(PN) Magetan, terpidana Wisnu Wijaya(37) yang kabur akhirnya berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Magetan, Rabu(24/01/2024) malam di rumah guru spiritualnya di Klaten, Jawa Tengah.

Saat disergap polisi, terpidana Wisnu tak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Magetan. Dalam pemeriksaan, terpidana mengaku kabur karena ingin mendalami ilmu spiritial dari gurunya. Wisnu mengaku telah mengecoh petugas saat keluar dari ruang tahanan di PN Magetan. “Dia mencopot rompi tahanan dan membuka kunci saat petugas lengah. Selanjutnya, pelaku ini berjalan menuju pagar tembok pengadilan dan kabur,”jelas AKBP Satria Permana, Kapolres Magetan.

Setelah berhasil kabur dengan cara melompati pagar PN Magetan, terpidana Wisnu sempat bersembunyi di rumah saudara dan temannya. Bahkan Wisnu sempat diantar ke Terminal Maospati untuk menuju daerah Klaten ke tempat guru spiritualnya. Tujuannya adalah untuk mendalami ilmu spiritual dan bahkan berencana bergabung kelompok hacker untuk memperdalam keahlian teknologi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wisnu Wijaya adalah tahanan Kejaksaan Negeri(Kejari) Magetan atas kasus pencabulan terhadap anak tirinya hingga hamil empat bulan. Proses persidangan telah diikuti lebih dari dua kali dan terakhir sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Juga :   Fenomena Gunung Es Kasus Pencabulan Anak di Jawa Timur

Kaburnya Wisnu Wijaya ini membuat petugas Kejaksaan Magetan panik. Selama 24 jam, petugas gabungan Kejari dan Polres Magetan melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.Atas perbuatannya, terpidana Wisnu Wijaya akan menerima ganjaran setimpal yakni tidak ada keringanan hukumannya.

“Kita akan memberika tuntutan hukuman seberat beratnya, karena terpidana tidak kooperaktif dalam menjalani persidangan,”tegas Yuana Nurshiyam, Kajari Magetan. Kini pelaku tahanan kabur Wisnu Wijaya sudah dititipkan di Rumah Tahanan(Rutan) Magetan.(Heru Kuswanto)

Editor : Y. Windarto





Berita Lain