SURABAYA - Kasus perceraian masih mendominasi perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Surabaya sepanjang tahun 2024. Salah satu pemicu utama keretakan rumah tangga ini adalah keterlibatan salah satu pasangan dalam judi online dan pinjaman online, yang semakin memperburuk masalah ekonomi rumah tangga.
Pada tahun ini, Pengadilan Agama Surabaya berhasil menyelesaikan 9.744 perkara dari total 10.182 perkara yang diterima. Dari jumlah tersebut, perceraian mendominasi dengan 6.079 perkara, menjadikannya kategori perkara terbanyak yang ditangani sepanjang tahun.
Dari 6.079 perkara perceraian, sebanyak 1.660 perkara cerai talak diajukan oleh pihak suami, sedangkan 4.419 perkara cerai gugat diajukan oleh pihak istri, dengan sebagian besar pasangan berusia produktif antara 25 hingga 40 tahun.
Tontowi, Humas Pengadilan Agama Surabaya, menyatakan bahwa perceraian masih menjadi perkara yang dominan ditangani. Penyebab utama keretakan hubungan rumah tangga adalah masalah ekonomi, di mana salah satu pasangan tidak memberikan nafkah atau memberikan nafkah yang kurang.
Baca Juga : Angka Perceraian di Surabaya Meningkat, Media Sosial Penyebab Tertinggi
“Faktor lain perceraian juga ada, seperti pasangan narkoba, selingkuh, dan sebagainya. Tapi faktor ini presentasinya lebih sedikit dibandingkan faktor ekonomi ,” kata Tontowi.
Salah satu faktor pemicu masalah ekonomi adalah keterlibatan pasangan dalam judi online atau pinjaman online, yang berkontribusi sebesar 10 persen terhadap total perkara perceraian.
"Judi online menyebabkan terjeratnya hutang di berbagai tempat yang akhirnya memicu keretakan dalam rumah tangga dan mendorong pasangan suami istri untuk mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama," tambahnya.
Masyarakat diimbau untuk bekerja dengan benar guna memenuhi kebutuhan keluarga dan menjauhi iming-iming judi online serta pinjaman online. (Juli Susanto/Najla Lailatun)
Editor : Iwan Iwe