NGAWI - Rangkaian persiapan keberangkatan jemaah calon haji di Kabupaten Ngawi terus berjalan. Ratusan jemaah kini telah menjalani vaksinasi meningitis dan polio sebagai salah satu persyaratan wajib sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Vaksinasi tersebut dilaksanakan di berbagai puskesmas dengan melibatkan kerja sama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi dan Dinas Kesehatan setempat. Selain meningitis dan polio, tahun ini jemaah juga diwajibkan menerima vaksin influenza dan COVID-19.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, Masun Azali Amrullah, menjelaskan bahwa vaksinasi bertujuan memberikan perlindungan bagi jemaah dari risiko penyakit menular selama menjalankan ibadah haji.
“Pemerintah Arab Saudi mewajibkan empat jenis vaksin, yaitu meningitis, polio, influenza, dan COVID-19. Ini sebagai upaya untuk melindungi jemaah dari potensi penyakit selama berada di Tanah Suci,” ujar Masun.
Baca Juga : Lelang Perbaikan 7 Sekolah di Ngawi Kembali Gagal, Pemkab Buka Ulang Proses
Ia menambahkan, pelaksanaan vaksinasi telah dimulai sejak awal bulan Ramadan dan hingga kini masih terus berlangsung. Prosesnya juga disesuaikan dengan kondisi kesehatan masing-masing jemaah agar tetap aman dan optimal.
“Vaksinasi sudah berjalan sejak awal Ramadan dan dilakukan bertahap di puskesmas, dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan jemaah,” imbuhnya.
Pada musim haji tahun 2026, jumlah jemaah calon haji asal Kabupaten Ngawi tercatat sebanyak 478 orang. Mereka terbagi dalam dua kelompok terbang, yakni kloter 22 dan 23.
Baca Juga : Perang Timur Tengah Belum Berdampak pada Iklim Investasi di Ngawi
Seluruh jemaah dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 27 April 2026. Pemerintah berharap seluruh proses persiapan, termasuk vaksinasi, dapat berjalan lancar sehingga jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman dan sehat.
Editor : JTV Madiun



















