Jelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Banyuwangi diwarnai polemik. Sejumlah kader memprotes proses pendaftaran dan verifikasi bakal calon ketua yang dinilai tidak sesuai mekanisme organisasi.
Salah satu kader yang maju, Marifatul Kamila, menyampaikan keberatan atas berkurangnya dukungan yang telah dikumpulkan.
Ia sebelumnya telah mendaftar sebagai kandidat calon ketua pada Minggu (28 Desember 2025) di DPD Golkar setempat dan memenuhi syarat 30 persen dukungan. Namun hasil pleno justru menyisakan 6 persen dukungan.
“Kami sudah mendaftar dan memenuhi syarat 30 persen. Tapi setelah pleno, dukungan kami tinggal enam persen. Ini yang kami anggap tidak adil,” ujar Rifa, Senin (29 Desember 2025).
Baca Juga : Soal Banyaknya Menteri Kabinet Prabowo, Ketua DPD Nilai untuk Stabilitas Politik
Menurutnya, pengurangan dukungan tersebut terjadi akibat pencoretan dukungan dari beberapa kecamatan.
“Ada surat pencabutan dan ada mosi tidak percaya dari lima kecamatan. Tapi itu semua tidak dipertimbangkan,” tegasnya.
Marifatul menilai, verifikasi dukungan dilakukan tidak pada tempatnya. Tahapan yang digelar saat itu seharusnya hanya pendaftaran, bukan verifikasi.
Baca Juga : Masa Perbaikan Ditutup, 17 Bakal Calon DPD Serahkan Dokumen Syarat Dukungan
“Kemarin itu hanya pendaftaran satu hari di DPD Golkar. Verifikasi seharusnya dilakukan saat Musda, bukan di pleno pendaftaran,” katanya.

Ketua Steering Committee (SC) Musda Golkar Banyuwangi yang juga Sekretaris DPD Golkar setempat, Ahmad Ali Firdaus, mengaku menolak menandatangani berita acara pleno karena menilai proses telah menyimpang sejak awal.
Baca Juga : LaNyalla Desak Skandal Pajak Diusut Transparan dan Jangan Takut-Takuti Rakyat
“Saya tidak mau menandatangani karena saat pleno itu hanya pendaftaran, bukan verifikasi. Tapi faktanya sudah dilakukan pencoretan dukungan,” ungkapnya.
Ia juga mengkritisi adanya arah Musda yang diduga dikondisikan menuju aklamasi satu calon, sehingga berpotensi membatasi hak kader dalam berdemokrasi.
“Tidak ada aturan ketua harus aklamasi. Kalau dipaksakan, itu sama saja mengebiri hak memilih dan dipilih. Padahal banyak kader potensial di Golkar Banyuwangi,” ujarnya.
Baca Juga : Real Count KPU 58,78 Persen: Kondang Kusumaning Ayu Salip Mantan Ketua KPK, Tempel Ketat Ketua DPD
Menurutnya, narasi aklamasi tersebut berdampak pada rusaknya soliditas antar kader, terutama di tingkat pimpinan kecamatan dan ranting yang sebelumnya telah dibangun melalui konsolidasi panjang.
Atas kegaduhan itu, Ali memastikan akan menempuh jalur organisasi sesuai aturan partai.
“Kami akan membawa persoalan ini ke Dewan Etik dan Mahkamah Partai. Semua proses dari awal sampai pleno akan kami sampaikan ke DPP,” tegasnya.
Baca Juga : Ketua DPD RI Fasilitasi Pertemuan PT BIBU dan Kemenhub terkait Pembangunan Bandara Bali Utara
Di sisi lain, dinamika internal tersebut dinilai berpotensi memicu ketegangan di lapangan, termasuk kemungkinan mobilisasi dukungan massa saat pelaksanaan Musda.
“Sebenarnya kami ingin suasana tetap guyub dan rukun. Musda ini jangan sampai memecah belah kader, tetapi justru menjadi ruang konsolidasi dan penguatan organisasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi Golkar Banyuwangi Aulia Rachman mengatakan, polemik Musda dipicu oleh tarik-menarik kepentingan di internal Steering Committee.
“Komposisi SC itu terbelah dan sarat kepentingan. Penetapan dukungan dan calon seharusnya dilakukan di sidang paripurna Musda, bukan di rapat pendaftaran,” katanya.
Ia menyebut pihaknya telah menggelar rapat khusus untuk menganalisis dugaan penyimpangan tahapan Musda, termasuk adanya intervensi pihak eksternal.
“Kami sudah melakukan rapat khusus. Banyak penyimpangan yang kami catat, dan partai punya mekanisme resmi untuk menyelesaikannya sampai ke DPP,” tegasnya.
Di sisi lain, dinamika internal tersebut berpotensi memicu kerusuhan, termasuk kemungkinan mobilisasi dukungan massa pada pelaksanaan Musda sebagai bagian dari upaya menjaga proses tetap berjalan sesuai koridor aturan partai.
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi



















