NGAWI - Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi melalui bagian Metrologi terus mengintensifkan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pengawasan ini dilakukan dengan uji tera sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) menjelang Lebaran.
Pelaksanaan pengawasan operasional SPBU dilakukan di SPBU Jalan Raya Ngawi-Bojonegoro, Desa Karangtengah Prandon, Kecamatan Ngawi. Petugas Metrologi dari DPPTK Ngawi melakukan pengecekan dengan melakukan tera ulang alat ukur dispenser SPBU. Dalam inspeksi ini, sedikitnya tiga mesin dispenser diuji untuk memastikan akurasi pengukuran BBM yang disalurkan ke konsumen.
Kepala UPT Metrologi DPPTK Ngawi, Anggara Pradika, menjelaskan bahwa uji tera pada SPBU merupakan upaya pemerintah untuk menjamin dan melindungi hak konsumen dalam pembelian BBM. Terlebih menjelang Lebaran, konsumsi BBM masyarakat meningkat seiring dengan meningkatnya mobilitas warga.
Secara umum, hasil uji tera di SPBU tersebut menunjukkan bahwa nilai toleransi masih dalam batas kewajaran. Berdasarkan pengukuran menggunakan bejana ukur 20 liter, nilai toleransi masih berada di sekitar 0,5 persen atau 50 mililiter per 100 liter BBM.
Baca Juga : Bulan Ramadan dan Lebaran Bawa Berkah bagi Produsen Coklat Tempe di Ngawi
Saat ini, terdapat sekitar 23 SPBU dan 15 SPBU Indomobil yang beroperasi di Kabupaten Ngawi. Pelaksanaan uji tera menjadi kewajiban bagi para pemilik usaha SPBU dan alat ukur atau timbangan yang digunakan sebagai sarana perdagangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa takaran BBM yang diberikan kepada konsumen sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Editor : JTV Madiun