JOMBANG - Penyidik dari Satreskrim Polres Jombang terus bergerak untuk mengungkap identitas dan motif penemuan mayat dua perempuan di eks asrama Polri yang ada di Desa Rejoagung Kecamatan MPloso Kabupaten Jombang. Sambil menunggu hasil otopsi tim forensik yang dijadwalkan hari ini datang, petugas terus memeriksa saksi.
Terbaru, petugas menemukan ada indikasi kecocokan dengan laporan kehilangan warga atas nama SY, 36, dan anaknya yang berusia 5 tahun asal Nganjuk.
"Dari olah TKP dan penemuan sepeda motor kita temukan yang diduga suami korban, " ujar AKP Dimas Robin Kasat Reskrim Polres Jombang saat berada di kamar jenazah RSUD Jombang, Kamis (26/2/2026).
Dari pemeriksaan saksi ini, suami SY sudah melaporkan kehilangan istri dan anaknya dua hari lalu. Suami korban melaporkan kasus kehilangan ke petugas kepolisian di Nganjuk. Dari bukti sepeda motor pria yang masih menjalani pemeriksaan membenarkan jika motor vega nopol AG 5053 WO dipakai istrinya.
Baca Juga : Jasad Ibu dan Anak Tewas di Eks Asrama Polisi Diduga Warga Nganjuk
Namun untuk mengungkap kebenaran tersebut petugas masih menunggu hasil dari tim forensik. Pasalnya alat identifikasi sidik jari korban sudah tidak bisa dibaca karena kondisi jarinya rusak dan tidak bisa dikenali.
"Masih menunggu hasil forensik karena alat sidik jari tidak bisa membaca, " jelasnya.
Kasus geger penemuan jenazah ini menggegerkan warga Desa Rejoagung Kecamatan Ploso Jombang Rabu siang. Mayat perempuan ibu dan anak ini ditemukan warga dengan kondisi mengenaskan. Tanpa mengenakan pakaian sehelai di badan kondisi ada bekas luka bakar dan lebam. Di dekat lokasi petugas menemukan motor dan botol berisi BBM. (*)
Editor : M Fakhrurrozi


















