PAMEKASAN - Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur bersama tim gabungan menemukan sejumlah toko swalayan yang menjual produk jajanan yang terindikasi mengandung unsur babi. pada saat melakukan sidak.
Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kabupaten Pamekasan, Ridawati mengatakan hasil pemeriksaan, setidaknya ada 7 dari 9 produk marshmallow yang mengandung unsur babi dengan label sertifikat halal dan terdapat Izin Edar dari Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM).
"Marsmallow itu banyak tapi ada 9 item yang mengandung unsur babi. Diantaranya 7 yang bersertifikat halal dan BPOM dan 2 item yang tidak bersertifkat halal," kata Ridawati, Kamis (1/5/2025).
Camilan marsmallow yang mengandung unsur babi itu mayoritas ditemui beredar di toko swalayan modern di yang ada di Kabupaten Pamekasan.
“Yang kita sidak yaitu tokok-toko modern yang ternyata di situ masih kita temukan produk yang mengandung babi,” ungkapnya.
Untuk mencegah beredarnya produk tersebut, ia meminta kepada pengelola toko swalayan agar tidak lagi memajang dan menjual produk-produk tersebut. Jika ada toko swalayan yang kembali memajang dan menjual produk marshmallow yang mengandung babi, petugas akan melakukan penyitaan dan mencabut izinnya.
“Yang kita temukan di sini ada produksi dari PT yang ada kandungan Babinya. Oleh karena itu, kita amankan untuk segera dikembalikan dan tidak di pasarkan lagi. Apabila memaksa maka kita berhak menyita dan menindak lanjuti perizinannya,” ucapnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat harus jeli bisa memilah dan memilih dalam membeli makanan yang bermerk marsmallow.
"Harus jeli memilih produk marsmallow," pintanya. (Abdurrahman Fauzi).
Editor : JTV Madura