PACITAN - Besaran kucuran anggaran perbaikan jalan melalui Intruksi Presiden (Inpres) tahun anggaran 2024 tentang percepatan konektivitas jalan daerah susut. Padahal sebelumnya anggaran yang diajukan melalui Inpres 3/2023 untuk perbaikan dua ruas jalan di Kabupaten Pacitan mencapai Rp 44 miliar.
Dengan rincian Rp 23 miliar untuk ruas jalan Bangunsari - Ngadirejan, dan Rp 21 miliar untuk Jalan Abdul Rahman Hakim di Kecamatan Pacitan. "Ada perkembangan sangat cepat dari Kementrian Keuangan dimana Inpres Jalan Daerah (IJD) mengalami penyusutan secara nasional sebesar 65 persen, " kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pacitan Suparlan (06/08/24).
Dari penyusutan itu, Pacitan yang sebelumnya manargetkan penanganan perbaikan dua ruas jalan yakni Bangunsari-Ngadirejan dan Jalan Abdul Rahman Hakim sepanjang 11,22 kilometer saat ini hanya menyisakan 4 kilometer saja dengan dana yang dibiayai oleh APBN tersebut.
"Kita tidak tahu penyebab penyusutan itu, tapi yang jelas kita masih beruntung hanya dikurangi sekitar 50 persen, masih ada sekitar Rp 22 miliar untuk penanganan Jalan Abdul Rahman Hakim diwilayah perkotaan, " tambahnya.
Baca Juga : Ratusan Warga Demo Jalan Rusak Di Pendopo Trenggalek
Sementara saat ini untuk tahapan penanganan Jalan Abdul Rahman Hakim masih dalam proses lelang. Pun lelang tersebut ditargetkan selesai pada bulan Agustus ini, "Meskipun kemarin sudah ada calon pemenang akan tetapi ada perubahan lagi sehingga harus evaluasi ulang, " jelasnya.
Perbaikan ruas Jalan Abdul Rahman Hakim sendiri rencananya mulai dikerjakan secara fisik oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur pada September mendatang.
Dimana jalan penghubung Pucangsewu dan Semanten itu bakal mendapatkan beberapa perbaikan sepanjang 4 kilometer dan mengalami pelebaran menjadi 6 meter. "Untuk pengerjaan itu nanti butuh waktu sekitar 4,5 bulan, mudah-mudahan cepat selesai, " pungkasnya. (Edwin Adji)
Baca Juga : Lima Tahun Tak Ada Perbaikan, Warga Tanam Pohon Pisang di Badan Jalan
Editor : JTV Pacitan