LUMAJANG - Puluhan anggota Polres Lumajang menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Jogotrunan, Lumajang, yang diduga digunakan oleh seorang predator anak untuk melakukan aksi bejatnya.
Saat diperiksa, polisi menemukan salah seorang korban berinisial IA (13 tahun), warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, yang dilaporkan telah menghilang dari rumah selama satu minggu.
Polisi kemudian membawa pelaku berinisial MZ (19 tahun) ke Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani visum.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku telah melakukan aksi bejatnya sebanyak sembilan kali selama korban berada di rumah pelaku.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui modus yang digunakan pelaku, sehingga ia dapat leluasa melakukan pencabulan sesama jenis di rumahnya sendiri.
Sementara itu, diduga terdapat sejumlah anak lain yang menjadi korban penyimpangan seksual pelaku. Polisi masih menunggu adanya korban lain untuk melaporkan tindakan kriminal tersebut.
Editor : JTV Jember



















