MADIUN - Memasuki hari kesepuluh masa pencocokan dan penelitian (Coklit) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, sebanyak 52,97 persen pemilih di Jawa Timur dipastikan sudah tercoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Hal tersebut diungkapkan Insan Qoriawan, Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Divisi Data dan Informasi, saat Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Coklit pada Rabu (3/7/2024)
Dari progress tersebut, artinya terdapat 16.694.963 pemilih yang sudah tercoklit dari 31.520.088 yang merupakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi.
Insan mengatakan, hari ini merupakan hari kesepuluh dari masa coklit yang dijadwalkan.
Baca Juga : Ciptakan Masa Tenang, KPU Jatim Bersihkan APK Paslon
"Mulai sejak 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024," katanya.
Sehingga, masih ada waktu sekitar 21 hari lagi bagi Pantarlih untuk menyelesaikan tugasnya. Namun Insan mengaku, pihaknya memberikan target untuk menuntaskan 100 persen coklit di hari kedua puluh.
"Saya kira sangat rasional, dengan hasil capaian sampai dengan hari ini," yakin Insan.
Baca Juga : KPU Jatim Ajak Semua Elemen Jaga Keamanan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Bukan tanpa sebab, mantan alumnus Universitas Brawijaya tersebut berharap sisa waktu coklit harapannya dapat digunakan untuk elaborasi, melakukan evaluasi jika ada data coklit yang perlu dikroscek.
Dengan demikian, Insan mengajak seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan evaluasi secara berjenjang dan berkala.
"Pemantauan dan evaluasi ini dijadwalkan secara berkala dan berjenjang, mulai tingkat provinsi hingga sampai dengan Pantarlih untuk terus mengetahui progress kerja serta meminimalisir kendala," harap Insan.
Baca Juga : Debat Ketiga Pilgub Jatim 2024 Digelar Hari Ini, Berikut Tema dan Daftar Panelis
Perlu diketahui, hadir selain Insan, Anggota Eka Wisnu Wardhana, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Nurita Paramita beserta jajaran staf. Sementara peserta rakor yaitu 38 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, dan Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Rakor bertempat di Ruang Wilis Kantor Bakorwil Madiun, dan dijadwalkan akan berlangsung sampai besok, Kamis, 4 Juli 2024.(Ayul Andhim)
Editor : M Fakhrurrozi